Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk
Pengakuan Nanang Gimbal Kabur Usai Bunuh Sandy Permana, Numpang Truk Sampai Karawang,Sembunyi di TPU
Pengakuan tersangka Nanang Irawan alias Nanang Gimbal (47) melarikan diri usai menghabisi nyawa artis Sandy Permana (45) pada Minggu (12/1/2025).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan tersangka Nanang Irawan alias Nanang Gimbal (47) melarikan diri usai menghabisi nyawa artis Sandy Permana (45) pada Minggu (12/1/2025).
Pembunuhan terjadi di dekat rumah Nanang di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, RT 05/RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 06.45 WIB.
Adapun motif Nanang tega menghabisi nyawa Sandy lantaran merasa sakit hati hingga direndahkan korban.
Usai menghabisi nyawa Sandy, Nanang berkendara dengan sepeda motor ke arah persawahan menuju Jalan Raya Cibarusah.
Nanang kemudian melarikan diri dengan cara menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Kabupaten Karawang.
"Kemudian sepeda motor tersebut tersangka tinggal di tepi persawahan, tersangka melarikan diri dengan cara menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Kabupaten Karawang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025). Dikutip Kompas.com
Baca juga: Awal Mula Niat Jahat Nanang Gimbal Muncul Bunuh Sandy hingga Pisau Kandang Ayam jadi Senjata
Dalam pelariannya, Nanang meminjam gunting dari sebuah warung sembako lalu memangkas rambutnya yang gimbal.
"Tim berhasil mengamankan pelaku yang berada di Dusun Poris RT 04/ RW.09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang pada Rabu, 15 Januari,” kata Wira.

Dalam pelariannya, Nanang meminjam gunting dari sebuah warung sembako lalu memangkas rambutnya yang gimbal.
“Tim berhasil mengamankan pelaku yang berada di Dusun Poris RT 04/ RW.09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang pada Rabu, 15 Januari,” kata Wira.
Sembunyi di TPU
Kabur tiga hari dari kejaran polisi, Nanang ternyata sembunyi di TPU.
Kepala Desa Kutamukti, Aan Maryani menyampaikan, dari laporan perangkat RT/ RW dan warga pelaku pembunuhan itu datang ke wilayah Karawang sejak Senin, 13 Januari 2024 pagi.
"Warga cerita ke RT lihat orang engga kenal masuk sini mondar-mandir itu, tapi engga kepikiran itu pelaku pembunuhan. Karena kan ramenya orang rambut panjang gimbal gitu, ini kan engga," katanya.
Warga justru mengira orang itu alami gangguan jiwa, sebab setelah ada di jalanan menghilang dan warga lain melihatnya ada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Kutamukti.
"Iya pada ngiranya itu orang gila, karena ada di TPU terus. Sampai tidur juga di makam itu," imbuhnya.
Kata Aan, saat pagi hari ini orang itu lapar dan keluar dari TPU untuk membeli makan.
Akan tetapi, karena uangnya sisa Rp 2.500 dia datang ke Klinik meminta bantuan agar bisa membeli makan.
"Dari situ langsung ditangkap polisi, karena memang dari kemarin polisi itu sudah ada dan nyebar di desa sini," imbuhnya.
Nanang Irawan alias Nanang 'Gimbal' pelaku penikaman hingga mengakibatkan aktor Sandy Permana tewas pada Minggu, 12 Januari 2025. lalu ditangkap.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
"Iya (pelaku sudah ditangkap)," katanya.
Onkoseno mengatakan Nanang ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Motif Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, motif pembunuhan bermula dari perasaan sakit hati Nanang yang merasa direndahkan oleh Sandy.
"Pelaku atau tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat ke arah tersangka secara sinis dan korban meludah ke arah tersangka," ungkap Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).
Tak terima perlakuan Sandy, niat jahat Nanang muncul.
Ia lantas mengambil sebilah pisau dari kandang ayam yang terletak di samping rumahnya dan berlari untuk melukai Sandy.
"Melakukan perbuatan dengan cara menusuk ke bagian perut kiri korban dalam posisi korban masih berada di atas motor," lanjut Wira.
Adapun tersangka membunuh Sandy menggunakan pisau kandang ayam.
"(Tusuk korban) menggunakan sebilah pisau di mana pisau itu diambil dari kandang ayam dari samping rumah daripada tersangka," kata Wira Satya Triputra.
Sandy sempat memberikan perlawanan. Namun, Nanang kembali menusuk Sandy beberapa kali.
"Pada saat korban ingin menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban," jelas Wira.
Setelah melakukan aksinya, Nanang melarikan diri meninggalkan korban.
Sandy ditemukan bersimbah darah di Jalan Cibarusah pada Minggu (12/1/2025) pagi, dengan luka tusuk akibat senjata tajam pada bagian leher, dada, dan perut.
Saat ditemukan oleh tetangga, Sandy masih bernapas dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.
Pelaku Ditetapkan Tersangka
Kini Nanang Gimbal (45) pelaku pembunuhan Sandy Permana, aktor 'Mak Lampir' ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar membenarkan soal penetapan tersangka.
Adapun ancaman penjara 15 tahun.
"Yang bersangkutan sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 UHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara," kata Bambang lewat Youtube Grid ID.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Pengakuan Istri Nanang Gimbal Dituduh Pemabuk oleh Istri Almarhum Sandy Permana, Koleksi Botol Miras |
![]() |
---|
Nanang Gimbal Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dituding Pemabuk, Keluarga Membantah Tegas |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Nanang Gimbal Sebut Sandy Permana yang Acap Kali Cari Masalah, Puncak Ditikam |
![]() |
---|
'Nyawa Dibayar Nyawa' Istri Sandy Permana Tolak Permintaan Maaf Keluarga Nanang Gimbal |
![]() |
---|
Sakit Hatinya Ade Istri Sandy Permana Tolak Permintaan Maaf Istri Nanang Gimbal: Ga Semudah Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.