Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk
Alasan Nanang Gimbal Kabur Usai Bunuh Sandy, Ngaku Ingin Tenangkan Diri, Ditangkap Saat Makan Roti
Terungkap alasan tersangka Nanang Irawan (47) melarikan diri usai membunuh artis Sandy Permana (45), Minggu (12/1/2025) karena ingin menenangkan diri.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan tersangka Nanang Irawan (47) melarikan diri usai membunuh artis Sandy Permana (45), Minggu (12/1/2025) karena ingin menenangkan diri.
Diketahui, Nanang Gimbal ditangkap pada Rabu (15/1/2025) di RT 04/RW 09, Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sekitar pukul 10.45 WIB.
Nanang melarikan diri usai membunuh Sandy karena ingin menenangkan diri.
Nanang ternyata ditangkap saat sedang makan roti di warung.
"Jadi, dia hanya berpindah-pindah tempat sambil menenangkan diri. Kebetulan, ditangkap pada saat sedang makan roti di pagi hari,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).
Nanang membunuh Sandy di dekat rumahnya di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, RT 05/RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 06.45 WIB.
Usai menghabisi nyawa Sandy, Nanang berkendara dengan sepeda motor ke arah persawahan menuju Jalan Raya Cibarusah.
Baca juga: Pengakuan Nanang Gimbal Kabur Usai Bunuh Sandy Permana, Numpang Truk Sampai Karawang,Sembunyi di TPU
Namun, di tengah persawahan itu, Nanang meninggalkan sepeda motornya dan memilih kabur dengan menumpang sejumlah truk.
“Kemudian sepeda motor tersebut tersangka tinggal di tepi persawahan. Tersangka melarikan diri dengan cara menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Kabupaten Karawang,” ujar Wira.

Dalam upaya pelariannya, Nanang meminjam sebuah gunting dari salah satu warung untuk memangkas rambutnya. Dia memotong rambut demi menghindari kejaran petugas.
Namun, upaya pelarian Nanang terhenti. Dia ditangkap di sebuah warung makan RT 04/RW 09, Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025) pukul 10.45 WIB.
Atas kejadian ini, Nanang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
Baca juga: Imbas Pembunuhan Sandy Permana Oleh Nanang Gimbal, Sang Istri Ungkap Kondisi Anak: Mental Hancur
Sembunyi di TPU
Kabur tiga hari dari kejaran polisi, Nanang ternyata sembunyi di TPU.
Kepala Desa Kutamukti, Aan Maryani menyampaikan, dari laporan perangkat RT/ RW dan warga pelaku pembunuhan itu datang ke wilayah Karawang sejak Senin, 13 Januari 2024 pagi.
Pengakuan Istri Nanang Gimbal Dituduh Pemabuk oleh Istri Almarhum Sandy Permana, Koleksi Botol Miras |
![]() |
---|
Nanang Gimbal Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dituding Pemabuk, Keluarga Membantah Tegas |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Nanang Gimbal Sebut Sandy Permana yang Acap Kali Cari Masalah, Puncak Ditikam |
![]() |
---|
'Nyawa Dibayar Nyawa' Istri Sandy Permana Tolak Permintaan Maaf Keluarga Nanang Gimbal |
![]() |
---|
Sakit Hatinya Ade Istri Sandy Permana Tolak Permintaan Maaf Istri Nanang Gimbal: Ga Semudah Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.