Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk

Nanang Gimbal Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Sandy Permana, Terancam 15 Tahun Penjara 

Nanang Gimbal (45) pelaku pembunuhan Sandy Permana, aktor 'Mak Lampir' ditetapkan sebagai tersangka.

|
(Sumber: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal (45), terduga pembunuh artis Sandy Permana saat tiba di Polda Metro, Rabu (15/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nanang Irawan alias Gimbal (45) pelaku pembunuhan Sandy Permana, aktor 'Mak Lampir' ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar membenarkan soal penetapan tersangka.

Adapun ancaman penjara 15 tahun.

"Yang bersangkutan sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 UHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara," kata Bambang lewat Youtube Grid ID, Rabu (15/12025).

Sementara terkait motif, Bambang Aksar mengatakan akan disampaikan langsung oleh Direskrim Polda Metro Jaya besok.

"Untuk motif besok akan disampaikan secara detail oleh bapak Direskrim Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca juga: Hukum Mati, Reaksi Istri Sandy Permana, Nanang Gimbal Pelaku Pembunuh Suaminya Ditangkap 

Untuk saat ini sudah tujuh saksi yang diperiksa kasus pembunuhan Sandy Permana.

"Sudah diperiksa ada tujuh orang saksi dan diminta keterangan untuk klarifikasi," terangnya.

Diketahui, Nanang ditangkap pada Rabu (15/1/2025) di RT 04/RW 09, Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sekitar pukul 10.45 WIB.

Nanang Gimbal pembunuh Sandy Permana sebelum dan sesudah potong rambut sendiri pinjam gunting di warung
Nanang Gimbal pembunuh Sandy Permana sebelum dan sesudah potong rambut sendiri pinjam gunting di warung (Tiktok Laridifinotaiment/Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan Nanang Gimbal ditangkap saat bersembunyi di wilayah Karawang.

Penangkapan tersebut berlangsung di RT 04/RW 09, Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025).

“(Ditangkap) pada saat yang bersangkutan bersembunyi di daerah Karawang. (Ditangkap tadi) sekitar pukul 10.45 WIB,” ujar Ade Ary dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Cara Licik Nanang Gimbal Kelabui Polisi, Potong Rambut, Bunuh Sandy Permana Pakai Pisau Dapur 

Kini, polisi masih mencari barang bukti yang digunakan Nanang Gimbal untuk menikam artis Sandy Permana hingga tewas di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/1/2025) pagi.
 
“Masih pencarian barang bukti,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2025).

Setelah pencarian barang bukti selesai, polisi akan membawa Nanang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno menambahkan, penangkapan terhadap Nanang dilakukan bersama tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
 
"Iya (pelaku sudah ditangkap)," kata Onkoseno.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved