Kecelakaan di Muba

2 Sepeda Motor Kecelakaan Adu Kambing di Musi Banyuasin, 1 Korban Tewas Luka Parah di Kepala

Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor yang melintas di Jalan Kabupaten Sekayu–Sungai Lilin (Simpang C2), Musi Banyuasin (Muba), Rabu (15/1/2025)

Dok Warga
Warga mendatangi lokasi kecelakaan adu kambing di Jalan Kabupaten Sekayu – Sungai Lilin (Simpang C2), Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba, Rabu (15/1/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor yang melintas di Jalan Kabupaten Sekayu – Sungai Lilin (Simpang C2), Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba, Sumsel, Rabu (15/1/2024) sekitar pukul 09.45 WIB.

Satu korban bernama Ezirin (38) tewas dengan luka serius di kepala usai sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan adu kambing dengan pemotor lain. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut terjadi antara sepeda motor Honda Beat No. Pol BG 4583 BBC dikendarai Huda (38) yang membobceng Asep Saputra melaju dari arah Sungai Lilin (Simpang C2).

Setibanya di lokasi Desa Tanah Abang, kendaraan yang dibawa oleh Huda melebar ke jalur kanan sehingga bertabrakan dengan Kendaraan Sepeda Motor Honda Revo No. Pol BG 2097 BBB, dikendarai Ezirin (38) yang datang dari arah berlawanan.

Sehingga kecelakaan tidak terelakkan yang menyebabkan korban luka berat dan ringan, bahkan salah satu pengendara meninggal dunia. 

Kecelakaan tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon yang menyebutkan akibat dari kecelakaan tersebut terdapat korban luka dan korban meninggal dunia. 

"Pengendara sepeda motor Huda warga Desa Petaling, Kecamatan Lais mengalami luka berat dan telah dilakukan perawatan di RSUD Sekayu, kemudian penumpang Asep Saputra mengalami luka ringan juga telah dilakukan perawatan,"kata Pandri. 

Sementara pengendara Ezirin warga Petaling, Kecamatan Lais meninggal dunia di RSUD Sekayu setelah sebelumnya dilakukan perawatan di RSUD Sekayu. 

"Pengendara Ezirin tidak memakai helm yang standar sehingga mengalami luka cukup serius. Saat ini kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Pospol Simang Tungkal,"ungkapnya. 

Terkait kecelakaan tersebut pihaknya mengimbau kepada pengedara roda dua untuk selalu berhati-hati dalam berkendara.

Serta mematuhi batas kecepatan sepeda motor ketika berada jalan yang tidak tembus pandang.

"Pakai helm yang standar dan bawa surat-surat lengkap ketika berkendara. Selain itu jangan kebut-kebutan dalam jalan yang kecil dan tidak tembus pandang,"jelasnya. 


Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved