Berita Viral

VIDEO Bahagianya Guru Supriyani Lulus PPPK Jalur Khusus Sesuai Janji Mendikdasmen, 16 Tahun Honorer

Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan yang viral dituding aniaya murid akhirnya diluluskan menjadi PPPK sesuai janji Mendikdasmen

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM - Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan yang viral dituding aniaya murid akhirnya diluluskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, Supriyani dinyatakan tidak lulus PPPK lantaran mendapatkan 478 poin dari total 670 poin maksimal.
 
Sempat kecewa karena tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini guru Supriyani mendapat kabar gembira.

Baca juga: Nasib Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Viral Dituding Aniaya Murid

Kabar gembira ini disampaikan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, saat berkunjung ke rumah Supriyani, Senin (13/1/2025). 

Dalam kesempatan itu, kata Supriyani, Dirjen GTK menyinggung soal janji Mendikdasmen, Abdul Mu'ti yang akan meloloskannya melalui seleksi PPPK Jalur Afirmasi.

Kelulusan seleksi PPPK jalur afirmasi itu diberikan ke Supriyani saat tes tahap dua yang dibuka bulan ini.

Mendengar kabar ini, Supriyani mengaku senang.

Pasalnya, ia telah mengabdi selama 16 tahun sebagai guru honorer yang memiliki impian menjadi guru berstatus tetap.

 (*)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved