Berita Viral

Pengakuan Brigadir DK Patwal Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Taksi, Niat Melerai, Kini Disanksi Teguran

Kronologi Brigadir DK, petugas patwal mobil RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi online hingga viral di media sosial.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Brigadir DK, petugas patwal mobil RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi online hingga viral di media sosial. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan Brigadir DK, petugas patwal mobil RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi online hingga viral di media sosial.

Petugas patwal tersebut adalah anggota Polda Metro Jaya (PMJ).

Berdasarkan pengakuan Brigadir DK, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan Brigadir DK saat itu tengah mengawal mobil berpelat RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB. 

Pada ruas jalan itu, terdapat truk penambal yang tengah berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman sehingga menyebabkan kemacetan.

Oleh karena itu, taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk penambal berupa menghindar ke arah kanan atau berpindah lajur. 

"Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” ujar Argo dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

“Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard hitam berhenti dengan jeda agak lama, dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kecamatan,” tambahnya.

Baca juga: Sosok Brigadir DK, Patwal Mobil RI 36 Viral Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Ngaku Melerai Keributan

Brigadir DK yang tengah mengawal disebut berinisiatif melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard hitam agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kematian.

"(Brigadir DK melerai yang) saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” kata dia. 

Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman. | Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menanggapi soal viralnya petugas patwal mobil dinas berpelat RI 36 yang diduga melakukan aksi arogan ke sopir taksi di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman. | Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menanggapi soal viralnya petugas patwal mobil dinas berpelat RI 36 yang diduga melakukan aksi arogan ke sopir taksi di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. (tangkap layar media sosial X)

Usainya, Brigadir DK beserta mobil RI 36 kembali melanjutkan perjalanan. 

Argo menggarisbawahi, saat ini Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan kegiatan pengawalan. 

"Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tutur Argo. 

Meksi begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.

“Akan menjadi bahan celana untuk giat pengawalan selanjutnya,” terang Argo.

Pemilik Mobil Pelat RI 36

Sementara, warganet menuding Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lalu berubah nama menjadi Kemenkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan dipimpin adalah Meutya Hafid.

Sebagian lainnya menuding Nusron Wahid hingga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ada di balik mobil. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memastikan tidak memakai mobil berpelat RI 36 yang kini videonya tengah viral di media sosial. 

Ia menyatakan, Kementerian ATR mendapatkan mobil dinas berpelat RI 26. 

Kompas.com sudah memperoleh izin dari Nusron untuk mengutip pernyataannya di Instagram. 

"Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai," kata Nusron, dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat (10/1/2025). 

Nusron menuturkan, ia lebih sering memakai mobil dengan pelat B 8588 ZZH. 

Nusron pun meminta maaf karena menimbulkan kesalahpahaman akibat prasangka buruk warganet yang menuduh pelat RI 36 adalah miliknya. 

"Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham," ucap Nusron. 

Di sisi lain, ia mengaku bersyukur, prasangka buruk itu bisa menjadi pertanda bahwa Allah tengah menambah kesabaran dirinya, terlebih di bulan Rajab. 

"Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin," harap Nusron. 

Sejauh ini, Kompas.com masih terus berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, untuk mengetahui identitas pengguna pelat dinas RI 36 tersebut.

Bantahan Meutya Hafid

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membantah bahwa pelat mobil dinas yang dipakainya berpelat RI 36

Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI 22. 

"Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22," kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

Budi Arie Membantah Pakai Mobil Dinas RI 36

Menteri Koperasi Budi Arie menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36, yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya.

"Bukan, bukan punya saya," kata Budi, Jumat (9/1/2025).

Meskipun dirinya pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, mobil yang terekam dalam video tersebut bukanlah kendaraan yang sedang digunakannya saat ini.

"Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian," ungkap Budi Arie.

Namun, Budi Arie mengaku tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut. 

Viral di Medsos

Viral di media sosial petugas patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi di jalanan.

Saat itu petugas tersebut mengawal mobil dinas berpelat RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

RI 36 menjadi trending topik atau perbincangan di media sosial X, hari Jumat (10/1/2025) pagi.

Sejak pukul 10.00 WIB, ada 6.619 postingan yang membahas kata tersebut.

Dikutip dari, akun X @ilhampid, berawal dari motor patwal yang menggunakan lampu strobo tersebut terlihat membuka jalan agar mobil dinas RI 36 ini bisa melewati kemacetan.

Namun yang menjadi sorotan publik adalah aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut.

Karena petugas Patwal tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi Silver Bird  yang tidak memberikan jalan untuk mobil dinas RI 36 lewat.

Warganet langsung bereaksi mencari siapa pemilik mobil RI 36.

Menanggapi hal tersebut, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa petugas patwal dilarang untuk berperilaku arogan di jalanan.

Slamet juga menyebut bahwa petugas patwal biasanya sudah dilatih dan di tes untuk bisa melakukan tugas pengawalan.

“Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu."

"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," kata Slamet, dilansir Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

Lebih lanjut Slamet menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang petugas tersebut terbukti berperilaku arogan.

Namun Slamet mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya tindakan arogan dari petugas patwal.

Slamet menjelaskan, petugas patwal ini ada yang berasal dari Korlantas, ada juga yang berasal dari Polda Metro Jaya.

Sehingga pihaknya harus memastikan terlebih dahulu petugas patwal ini berasal dari mana.

“Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa."

“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” terang Slamet.

Terakhir Slamet menambahkan, dalam aturan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan prioritas pengawalan.

Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.

Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, dan menteri.

“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” imbuh Slamet.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Patwal RI 36 Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi hingga Dianggap Arogan"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved