Berita Viral

Nasib Wali Kelas yang Suruh Muridnya Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Dapat Skorsing

Begini nasib dari wali kelas bernama Hayati yang menyuruh sang siswa berinisial MI (10), kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara

Tribunnewsbogor.com
Terungkap sosok guru yang hukum siswa kelas IV SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan, gara-gara menunggak bayar SPP. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini nasib dari wali kelas bernama Hayati yang menyuruh sang siswa berinisial MI (10), kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam.

Pada 6-8 Januari 2024 lalu, Haryati menghukum MI duduk di lantai selama berjam-jam saat proses belajar-mengajar.

Haryati kini tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya, ungkap Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, 

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad Parlindungan, dilansir Tribun Medan, Sabtu (11/1/2025).

Ia menyebut, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Siswa SD di Medan yang dihukum beajar di lantai.
Siswa SD di Medan yang dihukum beajar di lantai. (Ig@medsos_rame)

Menurut Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tak pernah membuat aturan seperti itu sehingga pihaknya merasa kecolongan atas insiden tersebut.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, adik kandung MI juga bersekolah di tempat yang sama dan saat ini sedang duduk di kelas 1 SD.

Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah, tetapi adik MI bisa ikut belajar-mengajar, tidak seperti kakaknya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan tak ada permasalahan pribadi antara wali kelas dengan orang tua MI.

Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibu MI, Kamelia.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," ujarnya.

Sebelumnya, MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan teman-temannya sejak 6-8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved