Berita Viral

Nasib Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Kini Dibiayai hingga Lulus

Nasib Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak Bayar SPP, Kini Dibiayai Gerindra Hingga Tamat

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(Rahmat Utomo/Kompas.com)
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga (baju putih) saat menemui Kamelia, ibu dari siswa SD yang anaknya dihukum belajar di lantai karena uang SPP menunggak, Jumat (10/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib MA, siswa kelas IV SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara, yang dihukum guru belajar di lantai gara-bara menunggak bayar SPP.

Siswa SD tersebut dihukum duduk di lantai keramik di hadapan rekannya sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

Kini, kisah pilu yang dialami MA mengundang perhatian Partai Gerindra.

Melalui Wakil DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, mereka mendatangi rumah MA dan langsung membantu pembiayaan sekolah MA hingga tamat SD.

"Kami mendapat instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ketika ada masalah di masyarakat supaya hadir di tengah masyarakat. Kita juga diberi tahu admin Gerindra untuk turun," ujar Ihwan Ritonga di rumah MA, Jumat (10/1/2025).

"Maka di sini saya hadir untuk menyelesaikan masalah ini sampai anak ini tamat, jadi 2 tahun setengah kita lunasin sekaligus uang sekolahnya," tambah Ihwan Ritonga di rumah MA, Jumat (10/1/2025). 

Ihwan mengatakan pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada ibu MA, yakni Kamelia, apakah MA tetap ingin bersekolah di situ atau pun pindah sekolah, demi memulihkan psikologis MA.

Bila keluarga MA menghendaki pindah, pihaknya akan membantunya. 

"Kami serahkan kepada ibu (Kamelia) apakah tetap di sekolah tersebut atau pindah sekolah," ujarnya. 

Baca juga: Kepala SD di Medan Minta Maaf usai Viral Siswa Dihukum Belajar di Lantai karena Nunggak SPP

Sementara itu, Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu.

Kata dia, salah satu penyebabnya adalah dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair. 

Kamelia (38) tak kuasa membendung air matanya.

Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025).
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025). ((Rahmat Utomo/Kompas.com))

Betapa pedih hatinya melihat anaknya duduk di lantai kelas tak boleh ikut proses belajar mengajar.

Emosinya meledak sedihnya melihat langsung putranya, pada Rabu 8 Januari diperlakukan seperti itu oleh seorang guru yayasan hanya gara-gara menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Baca juga: Pekerjaan Orang Tua MA, Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Kuli Bangunan

Ibu MA, Kamelia (38), mengatakan hukuman itu sudah dijalani anaknya selama dua hari. 

Kata dia, rentang waktu hukuman terjadi dari tanggal 6 hingga 7 Januari 2025. 

MA duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

"Dari Senin (6/1/2025), anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 13.00," ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Kamelia mengakui anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu. 

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair. 

Sementara itu, dia tidak memiliki uang untuk membayar.

Kamelia memang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Ia merupakan relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) aktif membantu mendampingi seorang pasien yang kesulitan dalam administrasi.

Sedangkan suaminya, bekerja sebagai kuli bangunan yang merantau.

Ia mengungkap kenapa dirinya belum membayar biaya sekolah anaknya yaitu karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil," katanya.

Dia mengatakan awalnya anaknya juga tidak boleh mengikuti ujian akhir semester saat duduk di bangku kelas III SD, namun dia telah meminta kompensasi waktu pembayaran kepada kepala sekolah dan anaknya diizinkan mengikuti ujian. 

Namun, anaknya tidak mendapatkan rapot. Kemudian Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025). 

Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah.

Sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena dihukum belajar di lantai oleh gurunya. 

"Malu, loh Mak, ke sekolah. Kenapa malu? (Saya) disuruh duduk di semen, gara-gara belum ambil rapot lah, sejak Senin sampai Selasa," ujar Kamelia menirukan ucapan anaknya. 

Kala itu Kamelia tidak langsung percaya, sehingga pada Rabu (8/1/2025) dia langsung datang ke sekolah.

"Begitu sampai gerbang sekolah, kawan-kawan anak saya ngejar saya, sambil bilang, 'Ambillah rapotnya, Bu, kasihan kali (korban) duduk di semen kayak pengemis.' Di situ saya sempat nangis gitu kan, ya Allah, kok kayak gini kali," ujar Kamelia.

 Lalu saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman yang lain duduk di kursi. 

"Saya bilang ke anak saya, 'Kejam kali guru mu, nak.' Baru datang wali kelasnya dan langsung bilang, 'Peraturannya kalau belum bayar tidak dibenarkan sekolah,'" ujar Kamelia menirukan ucapan wali murid anaknya. 

Kata Kamelia, wali murid menyuruh anaknya duduk di lantai karena sang anak tidak mau disuruh pulang. 

"'Anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi dia tidak mau pulang.' Jadi dia tidak boleh belajar? Kata saya, terus saya bilang, 'Dulu saya sekolah tapi tidak gini juga caranya, dihukum kayak gini,'" ujar Kamelia menceritakan perdebatan dengan wali murid anaknya. 

Selanjutnya, tidak berselang lama, kepala sekolah SD tersebut hadir dan menengahi.

Kamelia lalu bertanya kepada kepala sekolah tersebut apakah aturan itu diberlakukan oleh sekolah. 

"Saya tidak tahu," kata Kamelia menirukan ucapan kepala sekolah.

Penjelasan Kepala Sekolah

Kepala Sekolah Abdi Sukma di Medan, Sumatera Utara, Juli Sari, akhirnya buka suara usai siswanya viral dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena menunggak bayaran SPP selama tiga bulan.

Kepsek SD Juli Sari, telah meminta maaf kepada keluarga MA, siswa SD Abdi Sukma yang dihukum gurunya belajar di lantai karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

"Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf kepada orangtua, sudah selesai sebenarnya permasalahan ini," kata Juli, Jumat (10/1/2025).

Juli menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai. 

Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi kepadanya terlebih dahulu.

"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," terangnya. 

"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya. 

Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dia dan wali kelas.

Ia juga menyatakan telah memanggil wali kelas MA untuk meminta klarifikasi terkait tindakan tersebut. Kasus ini sempat viral dan menuai tanggapan warganet. 

Viral di Medsos

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial. 

Di video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news, tampak ibu dari siswa SD tersebut, Kamelia (38), mendatangi sekolah dan menyaksikan langsung anaknya duduk di lantai.

Di tempat itu, Kamelia tampak marah dengan wali murid. 

"Ibu orang yang berpendidikan, ibu jauh lebih berpendidikan dari saya, setidaknya jangan buat anak saya kayak binatang kayak gini," ujar Kamelia sambil menunjuk anaknya yang sedang duduk di lantai.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra Bantu Biayai Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved