Berita Viral

Kepala SD di Medan Minta Maaf usai Viral Siswa Dihukum Belajar di Lantai karena Nunggak SPP

Kepala Sekolah Abdi Sukma di Medan, Sumatera Utara, Juli Sari, akhirnya buka suara usai siswanya viral dihukum belajar di lantai oleh gurunya

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@medsos_rame
(kiri) Siswa SD di Medan yang dihukum beajar di lantai dan (kanan) wali siswa - Kepala Sekolah Abdi Sukma di Medan, Sumatera Utara, minta maaf usai siswanya viral dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena menunggak bayaran  sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan. 

Ibu MA, Kamelia (38), mengatakan hukuman itu sudah dijalani anaknya selama dua hari. 

Kata dia, rentang waktu hukuman terjadi dari tanggal 6 hingga 7 Januari 2025. 

MA duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

"Dari Senin (6/1/2025), anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 13.00," ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Kamelia mengakui anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu. 

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair. 

Sementara itu, dia tidak memiliki uang untuk membayar.

Kamelia memang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Ia merupakan relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) aktif membantu mendampingi seorang pasien yang kesulitan dalam administrasi.

Sedangkan suaminya, bekerja sebagai kuli bangunan yang merantau.

Ia mengungkap kenapa dirinya belum membayar biaya sekolah anaknya yaitu karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil," katanya.

Dia mengatakan awalnya anaknya juga tidak boleh mengikuti ujian akhir semester saat duduk di bangku kelas III SD, namun dia telah meminta kompensasi waktu pembayaran kepada kepala sekolah dan anaknya diizinkan mengikuti ujian. 

Namun, anaknya tidak mendapatkan rapot. Kemudian Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved