Berita Viral

'Kejam Gurumu Nak', Jerit Hati Ibu di Medan, Anaknya Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP

Tangis ibu MA, Kamelia (38), siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena menunggak bayar

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(Rahmat Utomo/Kompas.com)
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sumut, Jumat (10/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tangis Kamelia (38), ibu MA, siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena menunggak bayaran SPP selama tiga bulan.

Siswa SD itu dihukum duduk di lantai 5 jam selama 2 hari.

Kini videonya viral di media sosial dan banyak menjadi perbincangan.

Ibu MA, Kamelia, mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp180.000. 

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.

Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.

"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak. Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025). 

Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025).
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025). ((Rahmat Utomo/Kompas.com))

Kendati demikian, kata dia, dirinya juga sempat ingin menjual ponsel untuk membayar tunggakan SPP sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).

Namun, dia kaget melihat anaknya belajar di lantai.

"Saya bilang ke anak saya, 'Kejam sekali gurumu, Nak.' Baru datang wali kelasnya dan langsung bilang peraturannya, kalau belum bayar tidak dibenarkan sekolah," ujar Kamelia menirukan ucapan wali murid anaknya. 

Baca juga: Kisah Pilu Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai 2 Hari Gegara Nunggak SPP, Ibu Menangis

Kata Kamelia, wali murid menyuruh anaknya duduk di lantai karena sang anak tidak mau disuruh pulang.

"'Anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi dia tidak mau pulang.' Jadi dia tidak boleh belajar? Kata saya, terus saya bilang, 'dulu saya sekolah tapi tidak begini juga caranya dihukum kayak gini,'" ujar Kamelia menceritakan perdebatan dengan wali murid anaknya. 

Kamelia (38), ibu dari MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar karena nunggak SPP.
Kamelia (38), ibu dari MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar karena nunggak SPP. (Tribunmedan.com/ Fredy Santoso)

Selanjutnya, tidak berselang lama, kepala SD tersebut hadir dan menengahi. 

Kamelia lalu bertanya kepada kepala sekolah apakah aturan itu diberlakukan oleh sekolah.

"Saya tidak tahu," kata Kamelia menirukan ucapan kepala sekolahnya. "Terus peraturan dari mana? Bukankah tidak boleh mengikuti pelajaran? Saya tidak ada buat peraturan," ujar Kamelia kembali menirukan ucapan kepala sekolah. 

Kata Kamelia, anaknya sudah 2 hari duduk dihukum duduk di lantai, yakni sejak Senin (6/1/2025) dan Selasa (7/1/2025).

Sang anak duduk di lantai sejak pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Kini Dibantu Gerindra

Melalui Wakil DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, mereka mendatangi rumah MA dan langsung membantu pembiayaan sekolah MA hingga tamat SD.

"Kami mendapat instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ketika ada masalah di masyarakat supaya hadir di tengah masyarakat. Kita juga diberi tahu admin Gerindra untuk turun," ujar Ihwan Ritonga di rumah MA, Jumat (10/1/2025).

"Maka di sini saya hadir untuk menyelesaikan masalah ini sampai anak ini tamat, jadi 2 tahun setengah kita lunasin sekaligus uang sekolahnya," tambah Ihwan Ritonga di rumah MA, Jumat (10/1/2025). 

Ihwan mengatakan pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada ibu MA, yakni Kamelia, apakah MA tetap ingin bersekolah di situ atau pun pindah sekolah, demi memulihkan psikologis MA.

Bila keluarga MA menghendaki pindah, pihaknya akan membantunya. 

"Kami serahkan kepada ibu (Kamelia) apakah tetap di sekolah tersebut atau pindah sekolah," ujarnya. 

Sementara itu, Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu.

Kata dia, salah satu penyebabnya adalah dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair. 

Kronologi 

Kamelia mengatakan awalnya anaknya juga tidak boleh mengikuti ujian akhir semester saat duduk di bangku kelas III SD, namun dia telah meminta kompensasi pembayaran kepada kepala sekolah dan anaknya diizinkan mengikuti ujian. Namun, anaknya tidak mendapatkan rapor. 

Kemudian, Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).

Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah. Namun, sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena sudah dua hari dihukum belajar di lantai oleh gurunya dari jam masuk sekolah pukul 08.00 hingga 13.00. 

"Malu loh, Mak, ke sekolah. Kenapa malu? (Saya) disuruh duduk di semen, gara-gara belum ambil rapor, lah sejak Senin sampai Selasa," ujar Kamelia menirukan ucapan anaknya.

Kala itu, Kamelia tidak langsung percaya, sehingga pada Rabu (8/1/2025) dia langsung datang ke sekolah. 

"Begitu sampai gerbang sekolah, kawan-kawan anak saya mengejar saya, sambil bilang, 'Ambil lah rapotnya, Bu, kasihan kali (korban) duduk di semen kayak pengemis.' Di situ saya sempat nangis, gitu kan, ya Allah, kok kayak gini kali," ujar Kamelia. 

Penjelasan Sekolah 

Sementara itu, Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, mengaku telah memanggil wali kelas MA dan meminta maaf kepada orangtua.

Juli menjelaskan bahwa siswa yang bersangkutan memang belum membayar SPP dan tidak bisa menerima rapor.  

Lalu wali kelas dengan berinisiatif membuat aturan sendiri bagi siswa yang belum membayar SPP tidak mengikuti pelajaran.  

"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (karena tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," kata dia, Jumat (10/1/2025). 

Juli Sari tegaskan, tidak mengetahui adanya kebijakan siswa yang menunggak SPP dihukum duduk di lantai. 

Dirinya menyayangkan tindakan guru tersebut. 

“Yayasan tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu,” jelas Juli Sari. 

Ia juga menyatakan telah memanggil wali kelas MA untuk meminta klarifikasi terkait tindakan tersebut. Kasus ini sempat viral dan menuai tanggapan warganet. 

Mereka mendesak agar pihak sekolah bertindak lebih bijaksana dalam menangani masalah tunggakan SPP tanpa mengorbankan hak belajar siswa.

Viral di Medsos

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial. 

Di video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news, tampak ibu dari siswa SD tersebut, Kamelia (38), mendatangi sekolah dan menyaksikan langsung anaknya duduk di lantai.

Di tempat itu, Kamelia tampak marah dengan wali murid. 

"Ibu orang yang berpendidikan, ibu jauh lebih berpendidikan dari saya, setidaknya jangan buat anak saya kayak binatang kayak gini," ujar Kamelia sambil menunjuk anaknya yang sedang duduk di lantai.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya Belajar di Lantai karena Menunggak SPP, Kamelia: Kejam Sekali Gurumu, Nak"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved