Berita Viral

5 Fakta Raffi Ahmad Pemilik Mobil RI 36 yang Dikawal Patwal Viral Tunjuk Taksi, Ditegur Mayor Teddy

Sederet fakta Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni pemilik mobil RI 36 viral petugas patwal tunjuk taksi Silver

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Fakta Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni pemilik mobil RI 36 viral petugas patwal tunjuk taksi Silver Bird Alphard. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni pemilik mobil RI 36 yang dikawal petugas patwal viral tunjuk taksi Silver Bird Alphard.

Petugas patwal disebut arogan ini bernama Brigadir DK yang saat itu tengah mengawal mobil berpelat RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB. 

Saat di jalan, aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut menunjuk-nunjuk sopir taksi Silver Bird hingga viral di media sosial.

Sempat menjadi misteri pemilik mobil RI 36, kini akhirnya terungkap ternyata milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Berikut sederet fakta Raffi Ahmad :

1. Raffi Ahmad Akui Pemilik Mobil RI 36 

Raffi Ahmad mengakui mobil berpelat RI 36 merupakan mobil yang biasa ia tumpangi. 

Namun saat kejadian tersebut ia tidak berada di dalam mobil.

Menurutnya, mobil tersebut dalam perjalanan hendak menjemput dirinya.

"Saya membenarkan bahwa mobil tersebut adalah mobil saya; Raffi Ahmad, tapi saat itu saya tidak ada di mobil, karena mobil dalam perjalanan menjemput saya," kata Raffi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2025). 

Baca juga: Pengakuan Raffi Ahmad Pemilik Mobil RI 36 Dikawal Petugas Patwal Tunjuk Taksi: Saya Tak Ada di Mobil

Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman. | Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menanggapi soal viralnya petugas patwal mobil dinas berpelat RI 36 yang diduga melakukan aksi arogan ke sopir taksi di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman. | Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menanggapi soal viralnya petugas patwal mobil dinas berpelat RI 36 yang diduga melakukan aksi arogan ke sopir taksi di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. (tangkap layar media sosial X)

Mobil tersebut viral di media sosial karena tindakan seorang petugas patroli dan pengawalan yang menunjuk-nunjuk sopir taksi.

Raffi menyatakan, personel tersebut telah dievaluasi oleh pihak kepolisian dan dibina agar lebih baik. Raffi juga berjanji timnya bakal lebih berhati-hati dan bijak saat berkendara.

"Ke depannya seluruh tim akan lebih berhati-hati dan bijak saat berkendara," kata Raffi.

Baca juga: Pemilik Mobil Pelat RI 36 Ternyata Raffi Ahmad, Heboh Dikawal Patwal Viral Tunjuk Sopir Taksi

2. Ditegur Mayor Teddy

Pejabat pemilik mobil pelat RI 36 kini ditegur Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya usai viral menerobos kemacetan dengan polisi patwal yang dianggap arogan tunjuk taksi online.

Meski begitu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengklaim sudah menegur pejabat negara pemilik mobil berpelat RI-36.

"Sudah, sudah kita tegur," kata Teddy singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025). 

Teddy pun mengaku sudah kembali mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Kabinet Merah Putih untuk semakin bijak dan berhati-hati, termasuk saat berkendara menggunakan mobil milik negara. 

"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," jelas Teddy.

Sebelumnya, viral di media sosial petugas patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi di jalanan.

Saat itu petugas tersebut mengawal mobil dinas berpelat RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

RI 36 menjadi trending topik atau perbincangan di media sosial X, hari Jumat (10/1/2025) pagi.

Sejak pukul 10.00 WIB, ada 6.619 postingan yang membahas kata tersebut.

Dikutip dari, akun X @ilhampid, berawal dari motor patwal yang menggunakan lampu strobo tersebut terlihat membuka jalan agar mobil dinas RI 36 ini bisa melewati kemacetan.

Namun yang menjadi sorotan publik adalah aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut.

Karena petugas Patwal tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi Silver Bird  yang tidak memberikan jalan untuk mobil dinas RI 36 lewat.

3. Petugas Patwal Disanksi Teguran 

Sementara, berdasarkan hasil klarifikasi, Brigadir DK saat itu tengah mengawal mobil berpelat RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB. 

Pada ruas jalan itu, terdapat truk penambal yang tengah berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman sehingga menyebabkan kemacetan.

Oleh karena itu, taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk penambal berupa menghindar ke arah kanan atau berpindah lajur. 

"Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” ujar Argo dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

“Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard hitam berhenti dengan jeda agak lama, dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kecamatan,” tambah dia. 

Brigadir DK yang tengah mengawal disebut berinisiatif melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard hitam agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kematian.

"(Brigadir DK melerai yang) saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” kata dia. 

Usainya, Brigadir DK beserta mobil RI 36 kembali melanjutkan perjalanan. 

Saat ini Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan kegiatan pengawalan. 

"Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tutur Argo. 

Meksi begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.

“Akan menjadi bahan celana untuk giat pengawalan selanjutnya,” pungkas Argo.

4. Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden

Artis Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, seorang utusan khusus dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden.

Kemudian, dalam Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2024 itu, disebutkan bahwa utusan khusus Presiden bakal melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.

Namun, tugas tersebut berbeda atau di luar dari tugas yang sudah dikerjakan oleh kementerian atau lembaga yang sudah ada. Aturan mengenai tugas Utusan Khusus Presiden tersebut termaktub dalam Pasal 18 Perpres 137/2024.

5. Sudah Laporkan Harta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pesohor, Raffi Ahmad sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Adapun hal ini wajib dilakukan Raffi karena saat ini dirinya sudah menjadi pejabat negara.

Dia kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.


Suami Nagita Slavina tersebut resmi menjabat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu.

Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan LHKPN milik Raffi tengah dalam tahap verifikasi.

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi pada Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved