Berita Viral

Kloset Duduk Sama Seperti Tahanan Lansia Jadi Fasilitas Khusus di Ruang Lapas Agus Buntung

Petugas akan memperlakukan Agus seperti para tahanan lain ujar Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil.

Kolase Tribunnews.com: TribunLombok/Robby Firmansyah
Agus Buntung histeris saat hendak dijebloskan ke Lapas, minta agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sejak Kamis (9/1/2025), tersangka kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, resmi menjadi tahanan Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, NTB. 

Dengan kapasitas ruangan hingga 20 orang, penyandang tunadaksa tersebut ditempatkan di tahanan khusus disabilitas dan lansia.

Petugas akan memperlakukan Agus seperti para tahanan lain ujar Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil.

Sejumlah fasilitas khusus sudah disediakan seperti kloset duduk untuk lansia dan penyandang disabilitas.

"Jadi memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, kita siapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan," bebernya, Kamis (9/1/2025).

Pihaknya masih melihat kondisi Agus selama di lapas sebelum memutuskan memberikan tenaga pendamping.

Kondisi tersangka kasus pelecehan, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung diungkap pengacaranya.
Kondisi tersangka kasus pelecehan, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung diungkap pengacaranya. (Tribunlombok.com)

"Kita lihat kalau dia mampu mengurus dirinya sendiri karena banyak disabilitas yang mampu mengurus dirinya sendiri, kalau begitu kita samakan dengan yang lain."

"Tapi kalau semisal MCK-nya terbatas kita perlakukan sama dengan WB (warga binaan) yang sakit dan itu ada petugas yang membantu merawat mereka," tandasnya.

Tangis Agus

Saat mengetahui bakal ditahan di Lapas, Agus Buntung histeris.

Kuasa hukum Agus, Kurniadi, menyatakan kliennya keberatan dijadikan tahanan lapas dan sempat berniat bunuh diri.

"Itu disampaikan tadi di hadapan jaksa dan orang tuanya," katanya, Kamis.

Agus terus memberontak dan menangis karena merasa tak melakukan pelecehan.

Kurniadi yang menganggap penahanan Agus melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved