Berita Selebriti

Razman Nasution Semprot Farhat Abbas soal Meninggalnya Alvin Lim Karena Podcast: Mulutnya Kebablasan

Pengacara Razman Nasution terang-terangan menyemprot Farhat Abbas soal kematian Alvin Lim. disangkutpautkan karena podcast Denny Sumargo

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/razmannasution71/farhatabbasofficial
(kiri) Pengacara Razman Nasution (kana) Farhat Abbas. Razman terang-terangan menyemprot Farhat Abbas soal kematian Alvin Lim. disangkutpautkan karena podcast Denny Sumargo 

"Tadi ada penyampaian dari adiknya, meminta maaf secara langsung terhadap saya, tentang kondisi Pak Alvin kenapa beliau seperti ini," ungkap Novi.

Novi mengatakan, bahwa sang adik mangakui Alvin Lim memang sosok yang tempramental.

Namun sikap yang ditunjukkan oleh Alvin Lim sendiri tak pernah berniat untuk menghina orang lain.

"Jujur katanya emang Pak Alvin ini adalah karakter yang temprament."

"Tapi dia ini adalah bukan tipe orang yang sering men-judgement orang lain," terang Novi.

Baca juga: Sempat Berseteru Soal Donasi Agus Salim, Ini Reaksi Pratiwi Noviyanthi Tahu Alvin Lim Meninggal

Karena Alvin Lim memiliki riwayat penyakit ginjal, sehingga hal tersebut mempengaruhi sikap dari sang pengacara.

"Karena mungkin sakit yang diderita membuat menjadi seperti itu," sambung Novi.

Novi pun mengaku dirinya sudah memaafkan Alvin Lim meski sempat berselisih paham mengenai donasi Agus Salim.

"Makanya tadi sang adik minta maaf atas semua yang dilakukan oleh Pak Alvin."

"Saya sudah memaafkan," ucapnya.  

Sebelumnya Alvin Lim sempat memberikan tudingan negatif kepada Novi dengan mempertanyakan sumber penghasilan mantan pramugari tersebut.

Pratiwi Noviyanthi resmi melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polda Metro Jaya pada Minggu, (8/12/2024) malam.

Tak hanya Alvin Lim, Pratiwi Noviyanthi juga melaporkan mantan pengacara Agus Salim, Raden Dadan Mariana alias RD Law.

Pratiwi Noviyanthi melaporkan kedua pengacara tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan terbagi menjadi dua dengan nomor register LP/B/7504/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/7505/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved