Berita Viral
Sosok Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok, Kontrak Tak Diperpanjang usai Bongkar Dugaan Korupsi
Mengenal sosok Sandi Butar Butar, petugas damkar yang viral diputus kontrak usai kerja 9 tahun.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
“Pak Prabowo tolong saya pak, saya jujur-sejujurnya. Tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam rekaman video yang diterima TribunnewsDepok.com, Selasa (7/1/2025).
Diketahui, surat putus kontrak tersebut dikeluarkan pada Kamis (2/1/2025), ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.
Penjelasan Damkar Putuskan Kontrak Sandi
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Selasa (7/1/2025) membenarkan hal itu,
"Saya nyatakan itu benar, bahwa dokumen (pemutusan kontrak kerja) tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang pengendalian operasional (saya sendiri)," ujar Tesy.
Pemutusan kontrak ini dilakukan setelah melalui evaluasi terhadap 140 petugas Damkar lainnya, yang berujung pada keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak tiga petugas, termasuk Sandi.
"Karena memang ada tiga orang yang kebetulan memang tidak diperpanjang lagi kontraknya, jadi tidak cuma satu (hanya Sandi)," ungkap Tesy.
Secara umum, pemutusan kontrak kerja Sandi dihentikan karena masa kerjanya telah berakhir. Namun, keputusan ini juga didukung oleh hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Dinas Damkar.
"Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami," terang Tesy.
Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi, yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah lebih dari sembilan tahun bekerja.
“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” bunyi isi surat tersebut, yang ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Kinerja Tidak Sesuai Standar
Selain itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.
Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Warga Ngamuk, Ada Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Pinrang, Terbongkar saat Dipaksa Buka Cadar |
![]() |
---|
Sosok Umi Cinta di Bekasi Viral Janjikan Masuk Surga dengan Bayar Rp1 Juta, Sudah Berjalan 8 Tahun |
![]() |
---|
Identitas Asli Terungkap! Simpatri Diamuk Massa Usai Menyamar Jadi Wanita di Pinrang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.