Berita Viral

Kata Dinas Damkar Soal Isu Sandi Butar Butar Diputus Kontrak karena Konten Viral, Hasil Evaluasi

Pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok membantah Sandi Butar Butar diputus kontrak karena kontennya viral.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
Pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok membantah Sandi Butar Butar diputus kontrak karena kontennya viral. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok membantah Sandi Butar Butar diputus kontrak karena kontennya viral.

"Itu no comment. Kami fokusnya ke kinerja," ucap Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Sosok Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok, Kontrak Tak Diperpanjang usai Bongkar Dugaan Korupsi

Ia menjelaskan, evaluasi kinerja pegawai dilakukan setiap tahun dan menjadi faktor penting dalam keputusan perpanjangan kontrak kerja. 

“Ini kami ada evaluasi tiap tahunnya dan itu menyatakan bahwa memang tidak bisa diperpanjang kontraknya,” ungkap Tesy.

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti (kiri) di Kantor Dinas Damkar Depok, Selasa (7/1/2025), Sandi Butar Butar (kanan)
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti (kiri) di Kantor Dinas Damkar Depok, Selasa (7/1/2025), Sandi Butar Butar (kanan) ((KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY))

Ia menambahkan, target yang diharapkan Dinas Damkar Depok dari Sandi menjadi salah satu indikator dalam evaluasi tersebut. 

“Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” jelasnya. 

Baca juga: Alasan Damkar Depok Tak Perpanjang Kontrak Sandi Butar Butar Setelah 9 Tahun Kerja, Hasil Evaluasi

Tesy juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan surat pemberitahuan, bukan pemecatan.

“Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” sambungnya.

Kendati demikian, Tesy enggan merinci hasil evaluasi kinerja Sandi karena informasi tersebut dianggap sebagai rahasia internal dinas. 

“Karena internal, itu Sandi kan ada di UPT Cimanggis ya. Silakan. Karena memang kami meramu semuanya, mengelola semuanya, mendengarkan semua informasi dan kami kaji hasilnya seperti itu,” lanjut dia. 

Tesy juga mengungkapkan, Sandi telah mangkir dua kali dalam panggilan terkait kelanjutan kontrak pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025). 

Dinas Damkar Depok secara resmi tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi, yang dinyatakan dalam Surat Keterangan Kerja pada Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja, terhitung sejak 10 November 2015 hingga 31 Desember 2024. 

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” kutip isi surat yang ditandatangani langsung oleh Tesy Haryanti.

Petugas Damkar Viral di Medsos

Sebelumnya, Sandi Butar Butar sempat viral di media sosial usai membongkar banyaknya kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis yang tidak kunjung diperbaiki atau diganti.

Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam itu menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak.

Petugas Damkar itu memperlihatkan gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil yang blong tidak berfungsi dengan baik.

Terlepas dari itu, Sandi Butar Butar mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa alasan kontrak kerjanya tidak diperpanjang. 

“Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya ya,” ucap Sandi dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Senin, (6/1/2025). 

Sandi Butar Butar mendengar kontrak kerjanya tidak diperpanjang sekitar empat hari setelah surat pemutusan kontrak sudah diterbitkan pada Kamis (2/1/2025). 
 
"Saya pengin pamit, ini saya dikeluarin, putus kontrak. Dari tanda tangannya Bu Tesy Haryanti katanya," ucap dia. 

Usai mengetahui tak diperpanjang kontraknya, Sandi Butar Butar menyambangi UPT Mako, Depok.

Dia ingin pamit ke teman-temannya sesama petugas pemadam kebakaran. 

Namun, menurut Sandi teman-temannya tidak memperbolehkannya keluar dari kantor. 

"Saya enggak boleh pergi sama teman-teman saya, kantor saya ngambil barang, ke loker," kata Sandi. 

“Saya mengakui menerima suap, tetapi saya memberikan ke panti asuhan, tempat ibadah dan teman teman anggota saya,” sambungnya.

Minta Tolong Prabowo

Melalui rekaman video, Sandi meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto atas nasibnya.

Secara mengejutkan, Sandi mengaku telah menerima suap dan meminta agar menangkapnya bersama orang yang telah memberikan suap.

“Pak Prabowo tolong saya pak, saya jujur-sejujurnya. Tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam rekaman video yang diterima TribunnewsDepok.com, Selasa (7/1/2025).

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinas Damkar Bantah Pemutusan Kontrak Sandi Butar Butar karena Konten Viralnya"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved