Bansos

Cek Penerima Bansos PKH, BPNT dan Beras 10 Kg yang Cair Bulan Januari 2025, BLT Rp200-750 Ribuan

Bansos yang disalurkan pada bulan Januari 2025 berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Beras 10 Kg.

Editor: Abu Hurairah
Tribunnews/Canva
Cek Penerima Bansos PKH, BPNT dan Beras 10 Kg yang Cair Bulan Januari 2025, BLT Rp200-750 Ribuan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Di tahun 2025 pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos). Bansos yang disalurkan pada bulan Januari 2025 berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Beras 10 Kg.

Jika  termasuk dalam kategori penerima manfaat, penting untuk mengetahui cara mengecek penerima Bansos Januari 2025 menggunakan NIK KTP.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek kategori NIK penerima Bansos PKH, BPNT dan beras 10 Kg di awal tahun 2025.

Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT dan beras 10 Kg Januari 2025 dengan NIK KTP

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT pada Januari 2025 ini, dapat melakukan proses pengecekan status penerimaan bantuan melalui langkah-langkah berikut:

  • Buka laman resmi cek bansos Kemensos melalui  https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data penerima secara lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Namun, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

1. Bansos PKH

Pemerintah masih menyalurkan bansos PKH pada tahun ini. Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap.

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025.

Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman bansos Kementerian Sosial.

Besaran Bansos PKH

Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun).

2. Bansos BPNT

Bansos BPNT Januari 2025 diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan (dicairkan Rp400.000 setiap dua bulan) untuk penerima yang terdaftar dalam DTKS atau DTSE.

Sama seperti PKH, penyaluran bansos Kartu Sembako dilakukan melalui 2 cara. Langsung ke rekening penerima atau kantor pos.

Seleksi penerima dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran.

3. Beras 10 Kg

Masyarakat juga akan menerima bantuan pangan berupa beras 10 kg selama 6 bulan ke depan pada 2025.

Bansos beras 10 kg diberikan kepada 16 juta warga Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Database penerima bansos beras pada 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas). 

Rinciannya, terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400.000 PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.

Baca juga: Cek Bansos Kemensos go id, Bantuan Beras 10 Kg Bakal Cair Bulan Januari 2025

Baca juga: Link dan Cara Cek Bansos Kemensos Januari 2025, BPNT, PKH dan Beras 10 Kg Cair?

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved