Pendidikan

Pencairan PIP Januari 2025 untuk SD, SMP dan SMA Kapan? Ini Jadwal dan Cek PIP Kemdikbud Go Id 2025

Berikut ini jadwal pencairan dan cara cek status penerima dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025 untuk Siswa SD, SMP dan SMA di laman website pip.kemdi

Editor: Abu Hurairah
pip.kemdikbud.go.id
Pencairan PIP Januari 2025 untuk SD, SMP dan SMA Kapan? Ini Jadwal dan Cek PIP Kemdikbud Go Id 2025 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Berikut ini jadwal pencairan dan cara cek status penerima dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025 untuk Siswa SD, SMP dan SMA di laman website pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial, dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus mengenyam pendidikan.

Ini tujuannya untuk mendukung akses pendidikan agar siswa tersebut dapat terus bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.

Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan formal maupun non formal mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Penyaluran PIP Kemendikbud di tahun 2025 dijadwalkan dalam tiga termin.

Jadwal 3 Termin Pencairan PIP tahun 2025

Jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud 2025 telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 

Dilansir dari laman indonesia.go.id, penyaluran dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin sebagai berikut: 

Termin 1: Februari-April 
Penerima dana PIP di termin I dikhusukan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Termin 2: Mei-September 
Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima PIP termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi, termasuk anak yang dianggap berhak menerima PIP

Termin 3: Oktober-Desember 
Penerima dana PIP termin ini merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.  

Pencairan dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap. Artinya, setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda tapi tetap pada periode yang ditetapkan. 

Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025

  • Pertama buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
  • Lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Kemudian masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
  • Klik 'Cek Penerima PIP'.
  • Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
  • Siswa yang masukm dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.

Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025

  • Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id, lakukan akses pencairan
  • Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
  • Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
  • Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
  • Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.

Besaran Bantuan PIP Kemdikbud

Rincian Bantuan Finansial PIP

Bantuan finansial dari PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:

  • - SD/Sederajat:
    Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu.
  • - SMP/Sederajat:
    Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
  • - SMA/Sederajat:
    Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.
    Setiap jenjang pendidikan memiliki pembagian khusus yang disesuaikan dengan semester dan kelas siswa.

Kategori Penerima PIP Kemdikbud

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Itulah informasi jadwal pencairan dan cara cek penerima PIP Kemendikbud Januari 2025.

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima PIP di pip.Kemdikbud.go.id 2024 Terbaru dari Android

Baca juga: Cek pip.kemdikbud.go.id 2024, Login Pakai NISN dan NIK Mengecek Penerima PIP Sudah Cair atau Belum

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved