Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126-129 Kurikulum Merdeka, 15 Soal Penilaian Pengetahuan Bab 4
Kunci jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126-129 Kurikulum Merdeka, 15 Soal Penilaian Pengetahuan Bab 4.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Jawaban:
B. Suami jika istrinya mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki
10. Hal-hal yang menyebabkan seseorang tidak mendapat bagian dari harta pusaka adalah.
A. Pernikahan
B. Hubungan darah
C. Hubungan agama
D. Murtad
E. Memerdekakan
Jawaban:
D. Murtad
Baca juga: Kunci Jawaban Biologi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 113-117, Uji Kompetensi Bab 2
b. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas!
1. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?
Jawaban:
Yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka adalah suami atau istri, ibu, bapak, anak laki-laki dan anak perempuan.
2. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?
Jawaban:
Yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka adalah anak laki-laki suami, dan ayah.
3. Jika seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta benda dan ahli waris, sebelum harta dibagikan, harus diperhatikan ketentuannya. Mereka yang tidak berhak menerima harta pusaka disebabkan beberapa hal, coba sebutkan!
Jawaban:
Yang tidak berhak menerima harta pusaka karena alasan :
a. Membunuh
b. Murtad
c. Kafir
d. Sebagai hamba sahaya
e. Mati bersamaan
4. Seorang meninggal dunia, meninggalkan ahli waris seorang anak perempuan, suami, dan ayah. Setelah dikeluarkan untuk biaya opname di rumah sakit, mengurus jenazah, zakat, membayar zakat dan wasiat, harta warisan masih Rp. 120.000.000,00. Berapa bagian masing-masing ahli waris?
Jawaban:
Anak perempuan tunggal = ½
Suami = ¼
Ayah = asabah
Asal masalah= 4
Anak perempuan = ½ x 4 = 2
Suami = ¼ x 4 = 1
Jumlah = 3
Sisa= 4 – 3= 1 (untuk ayah/asabah)
Bagian masing-masing ahli waris adalah
Anak perempuan tunggal = 2/4 x Rp. 120.000.000,00 = Rp. 60.000.000,00
Suami = ¼ x Rp. 120.000.000,00 = Rp.30.000.000,00
Ayah selaku asabah = ¼ x Rp.120.000.000,00 = Rp. 30.000.000,00
Jumlah = Rp. 120.000.000,00
Apa Saja Rekomendasi Anda bagi Guru Agar Praktik Kinerjanya Bisa Meningkat di Kemudian Hari? GTK |
![]() |
---|
Contoh Soal PTS IPS Kelas 4 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Contoh Soal PTS/UTS PAI Kelas 4 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Contoh Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Soal dan Kunci Jawaban PTS/STS Seni Budaya Kelas 4 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.