Satu Keluarga Tewas di Pekanbaru
Penyesalan Antoni Pengemudi Calya Tabrak Satu Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru: Aku Minta Maaf
Penyesalan Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekan
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Penyesalan Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau..
Kecelakaan tragis ini terjadi di hari pertama tahun 2025 ini, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, tepatnya di depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Akibat kecelakaan tersebut menewaskan 3 orang alias satu keluarga.
Kini pengemudi mobil Calya akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025). Dalam konferensi pers tersebut, Antoni terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.
Dalam konferensi pers tersebut, Antoni terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.
Ia mengungkapkan penyesalannya atas insiden tragis yang terjadi.
"Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf," ucapnya.
Baca juga: Chat Terakhir Anton Sujarwo Sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Calya di Pekanbaru, Bak Perpisahan
Antoni mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Palembang menuju Pekanbaru.
"Saya menyesal," katanya.

Atas perbuatannya, Antoni Romansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Antoni mengaku mengemudikan mobil dari Sukabumi, namun sesampainya di Palembang ia mengajak Deni karena untuk bergantian mengemudikan mobilnya.
Baca juga: Pengakuan Antoni Pengemudi Tabrak Satu Kelurga di Pekanbaru hingga Tewas,Oleng Sejak di Tol Lampung
Antoni mengatakan ia sudah semponyongan mengemudikan mobil sejak ada di Tol Lampung.
"Dari Sukabumi sore, sampai di Palembang, saya telepon Deni temeni untuk gantian bawa mobil, soalnya waktu di Tol Lampung aku sudah gak sanggup bawa mobil, tahu-tahu bawa mobil sudah minggir," kata Antoni lewat Instagram @pekanbarutive, Kamis (2/1/2025).
Selain itu Antoni mengaku mengkonsumsi narkoba bersama Lidia.
"Hanya kami berdua (Lidia) saja yang nyabu,"
Lebih lanjut, Antoni Romansyah bercerita ia mengenal Lidia Ristiawati Putri di pesawat.
"(kenal) di pesawat (dari jakarta ke Batam)," katanya.
Rupanya mereka baru kenal sudah sekitar 4 bulan.
"4 bulanan," katanya.
Anton mengaku memiliki hubungan spesial dengan Lidia.
"Lagi dekat aja," katanya.
Saking dekatnya, Anton dan Lidia bahkan sampai menghisap sabu-sabu bersama.
"Iya (kami berdua saja)," katanya.
Anton, Lidia dan Deni rupanya sedang dalam perjalanan menuju ke Batam.
"Kami nginap di Pekanbaru. Rencana mau ke Batam," kata Lidia.
Saat di Pekanbaru mereka mampir ke tempat dugem.
"Saya bersama dua orang lagi. Masuk ke tempat hiburan. Pulang jam 5," katanya.
Dalam perjalanan pulang, Antoni Romasyah menabrak satu keluarga hingga tewas.
Adapun korban meninggal dunia satu keluarga yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10) yang merupakan ayah, ibu dan anak lelaki.
Afrianti dan anaknya tewas di lokasi kejadian, sedangkan Anton meninggal di rumah sakit.
Anton mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.
Kronologi Kejadian
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompil Alvin Agung Wibawa menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.
Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.
Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).
Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.
Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.
Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.
Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas, Pengemudi Calya Minta Maaf"
Tangis Lidia, Dugem dan Nyabu Saat Ibu Sakit, Tumpangi Calya yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru |
![]() |
---|
8 Fakta Kecelakaan Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Sopir Pakai Narkoba Pulang Dugem |
![]() |
---|
Hidup Sebatangkara, Alda Anak dari Satu Keluarga yang Tewas Ditabrak Sopir Maut Akan Diasuh Kakek |
![]() |
---|
VIDEO Duka Alda di Tahun Baru, Jadi Yatim Piatu usai Satu Keluarganya Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk |
![]() |
---|
Pilu Alda Jadi Yatim Piatu, Orang Tua Tewas Ditabrak Pengemudi Calya, Dapat Santunan Rp104 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.