Berita Pendidikan

Cara Sinkronisasi PMM ke Laman e-Kinerja untuk Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025, Mudah Diikuti

Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan sinkronisasi data dari PMM ke e-Kinerja: Akses Menu SKP di PMM: Guru dan kepala sekolah harus masuk ke

Tribunsumsel.com
Cara Sinkronisasi PMM ke Laman e-Kinerja untuk Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025, Mudah Diikuti 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel kali ini akan menyajikan bagaimana cara mudah untuk sinkronisasi antara Platform Merdeka Mengajar (PMM) ke laman e-Kinerja untuk Guru dan Kepala Sekolah.

Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah sistem yang dirancang untuk membantu guru dan kepala sekolah dalam menyusun dan melaporkan kinerja mereka.

PMM menyediakan berbagai fitur untuk pengelolaan kinerja, pengembangan profesional, dan penilaian diri⊃1;.

Sementara itu, e-Kinerja adalah sistem yang dikelola oleh BKN untuk memantau dan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru dan kepala sekolah⊃2;.

Cara  Sinkronisasi PMM ke e-Kinerja

Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan sinkronisasi data dari PMM ke e-Kinerja:

  • Akses Menu SKP di PMM: Guru dan kepala sekolah harus masuk ke akun PMM mereka dan mengakses menu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). 
  • Di sini, mereka akan menemukan tombol "Sinkro PMM".
  • Mulai Sinkronisasi: Klik tombol “Sinkro PMM” dan pilih “Sinkro Data PMM” untuk memulai proses sinkronisasi. Pastikan semua data kinerja telah diisi dengan lengkap dan benar.
  • Konfirmasi Hasil Sinkronisasi: Setelah proses sinkronisasi selesai, klik “OK” untuk melihat pembaruan data. 
  • Pastikan konten SKP di e-Kinerja sesuai dengan rencana yang telah dibuat di PMM.
  • Validasi dan Verifikasi: Kepala sekolah harus memverifikasi dan menyetujui data kinerja yang telah disinkronkan. Proses ini memastikan bahwa data yang dilaporkan akurat dan sesuai dengan kinerja sebenarnya.

Syarat dan Ketentuan Sinkronisasi

Agar sinkronisasi dapat dilakukan dengan lancar, beberapa syarat harus dipenuhi:

  • Praktik Kinerja 100 persen: Proses sinkronisasi hanya dapat dilakukan jika praktik kinerja guru telah mencapai angka 100 % .
  • Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi: Dokumen seperti sertifikat pelatihan yang belum pernah diunggah sebelumnya harus tersedia.
  • Bukti Dukung Tugas Tambahan: Dokumen ini meliputi surat kerja atau surat tugas serta laporan pelaksanaan tugas tambahan yang ditandatangani atasan.

Kesimpulan

Sinkronisasi PMM ke e-Kinerja BKN merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pelaporan kinerja guru dan kepala sekolah.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, tenaga pendidik dapat memastikan bahwa data kinerja mereka terintegrasi dengan baik antara kedua platform.

Proses ini tidak hanya memudahkan pelaporan, tetapi juga mendukung pengembangan profesional dan validasi data yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat.

**

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved