Breaking News

Bansos

Syarat dan Cara Dapat Bansos Beras 10 Kg di Tahun 2025, Diperpanjang Jadi 6 Bulan

Pemerintah akan berikan Bantuan sosial (bansos)  beras 10 Kg di tahun 2025. Bansos beras 10 Kg yang awalnya hanya dua bulan di Januari dan Februari 2

Editor: Abu Hurairah
Tribunnews/ist
Syarat dan Cara Dapat Bansos Beras 10 Kg di Tahun 2025, Diperpanjang Jadi 6 Bulan 2025 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah akan berikan Bantuan sosial (bansos)  beras 10 Kg di tahun 2025. Bansos beras 10 Kg yang awalnya hanya dua bulan di Januari dan Februari 2025 kini ditambah menjadi enam bulan.

Dilansir artikel Kompas.com Senin (31/12/2024), Presiden Prabowo Subianto menyetujui bantuan sosial alias bansos beras 10 kilogram (kg) untuk enam bulan pada 2025. 

Keputusan itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi setelah rapat terbatas terkait pangan yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). 

lihat fotoKeluarga Penerima Manfaat (KPM) antre menerima pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) antre menerima pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024).

“Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama enam bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang empat bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya," kata Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).

Arief memastikan pemerintah dan Perum Bulog siap mendistribusikan bantuan beras 10 kg untuk 16 juta warga penerima bantuan pangan (PBP) selama enam bulan pada 2025.

Bantuan beras 10 kg di 2025 ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori penerima Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

KPM yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Berikut Syarat Mencairkan Bansos 10 Kg :

  • Terdaftar dalam Program Bansos BPNT

Untuk menjadi penerima Bansos Beras 10 Kg, Anda harus terdaftar dalam Program Bansos BPNT.

Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang telah mendapatkan kartu elektronik BPNT yang berisi alokasi bantuan pangan non-tunai.

  • Terdaftar dalam Program Bansos PKH

Selain BPNT, Bansos Beras 10 Kg juga diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin.

  • Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos

Sebagai syarat tambahan, Anda harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DTKS adalah basis data yang digunakan untuk mengidentifikasi penerima manfaat dalam berbagai program bantuan sosial di Indonesia.

Cara cek penerima bansos beras 10 Kg di Tahun 2025

  • Buka situs web resmi Kemensos yang telah disediakan, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi alamat lengkap Anda sesuai dengan data yang terdaftar.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.
  • Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode Captcha yang ditampilkan.
  • Klik ‘Cari Data’ untuk mengecek status Anda sebagai penerima bantuan.
  • Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, Anda akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg di Tahun 2025
  • Besaran bantuan ini adalah sama dengan yang diberikan pada tahap sebelumnya.

Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru Januari 2025 di Sulawesi Utara, Pertamax jadi Rp12.800 Per Liter

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved