Berita Viral

Sosok Kompol Jajang Mulyaman, Bantu 4 Anak Ditinggal Ibu di Banten, Dikenal Ayah Ratusan Anak Yatim

Mengenal sosok Kompol Jajang Mulyaman, orang pertama yang memviralkan kisah empat anak yatim tinggal di gubuk setelah ibu menikah lagi.  

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Mengenal sosok Kompol Jajang Mulyaman, orang pertama yang memviralkan kisah empat anak yatim tinggal di gubuk setelah ibu menikah lagi. 

"Alhamdulillah saya 2 rumah anak yatim saya bangunkan rumahnya, ada duafa juga 2 yang saya bangunkan sarana airnya, kalau ada anak-anak difabel saya kasih kursi roda, dari situ kegiatan rutin, saya berjalan terus. Syukur alhamdulillah sekarang ada orang yang membantu, menitipkan ke saya amanah ini," ucap Jajang.

Pakai Uang Pribadi

Jajang menyebut, selama ini menggunakan uang pribadinya untuk membantu anak yatim.

Namun, ia tak menampik bila ada beberapa orang donatur yang menitipkan amanah kepadanya.

Jajang secara rutin mengunjungi para anak asuhnya itu sepulang kerja dan hari libur.

Dalam satu bulan, Jajang biasanya bisa mengunjungi hingga 125 orang anak. Setiap kunjungan, anak itu akan diberikan bantuan uang Rp 250 ribu dan 5 kg beras.

Harta Kekayaan 

Melansir dari laman elhkpn, Kompol Jajang melaporkan harta kekayaannya saat menjabat Kapolsek Cilegon.

Kala itu, tahun 2020, Kompol Jajang memiliki kekayaan mencapai Rp 5,8 miliar.

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.550.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp.450.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp.2.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp.2.200.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp.900.000.000

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved