Pasutri di Pasuruan Aniaya Anak

Pasutri di Pasuruan Tega Aniaya Anak 7 Tahun Disundut Rokok Hingga Tewas Gegara Sering Minta Uang

Pasangan suami istri di Pasuruan, Jawa Timur, tega menganiaya anaknya berusia 7 tahun hingga tewas.

|
TribunJatimTimur/Galih Lintartika
Pasutri yang diduga kuat nekat menganiaya anaknya yang berusia 7 tahun hingga tewas 

"Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp3 miliar," terang Doni.

Gegara Sering Minta Uang

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, dari hasil penyelidikan, kedua tersangka tidak menampik sering melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Penyebabnya sepele, yakni karena korban sering meminta uang kepada dua tersangka. Dan permintaan itu membuat kedua tersangka geram hingga naik pitam.

“Kedua tersangka melakukan tindak pidana kekerasan ke anaknya ini dengan menggunakan tangan kosong, dan itu berulang,” kata Kasat.

Bahkan, dari pengakuan ibu kandung korban, kekerasan itu sudah dialami korban sejak masuk sekolah TK atau usia 6 tahun sampai sekarang.

Ada beberapa kekerasan yang dialami korban. Mulai dicubit di bagian dada, tangan, kaki dan badan hingga pukulan tangan kosong ke bagian perut, dada, punggung kepala.

Selanjutnya, kata Kasat, ada juga kekerasan dengan menyulutkan rokok ke bagian perut, dada, punggung, tangan, kaki, dan wajah korban.

“Dari pengakuan tersangka, mereka nekat melakukan itu karena marah emosi dengan korban yang sering meminta uang sekitar Rp 3ribu - Rp 5 ribu,” tutupnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri Aniaya Anak hingga Tewas, Motifnya Kesal Korban Kerap Minta Uang"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved