Berita Viral

Awal Mula 7 Polisi di Medan Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, Keluarga ID Lempar Batu ke Warung

Karena kegiatan minum tuak itu dinilai mengganggu, keluarga Ipda ID melempar batu ke seng warung tuak tersebut. 

Editor: Weni Wahyuny
Rahmat Utomo/Kompas.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024). Gidion menjelaskan kematian Budianto yang dianiaya 7 polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Budianto Sitepu, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas usai dianiaya oleh 7 anggota polisi.

Berawal dari korban minum tuak di sebuah warung tuak Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Senin (23/12/2024) malam. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, lokasi tersebut berdekatan dengan rumah mertua Ipda ID, polisi yang bekerja sebagai Panit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

Karena kegiatan minum tuak itu dinilai mengganggu, keluarga Ipda ID melempar batu ke seng warung tuak tersebut. 

"Yang jadi persoalan dilempar batu sengnya di kedai ini, pada Senin (23/12/2024)," kata Gideon di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024). 

Kemudian, pada Selasa (24/12/2204), korban kembali minum tuak di tempat yang sama hingga larut malam. 

Keadaan ini diduga menimbulkan keresahan bagi keluarga Ipda ID dan masyarakat sekitar. 

Pada Rabu (25/12/2024) dini hari, Ipda ID kemudian memanggil enam anggota dari Unit Resmob dan Unit Pidum Polrestabes Medan untuk menangkap korban dan kedua temannya itu. 

"Anggota saya Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam Natal semua anggota di luar. Ada tim yang memang menyebar, timsus," kata Gidion. 

Baca juga: VIDEO Tangis Istri Budianto Sitepu, Suami Tewas Usai Dijemput Polisi Malam Natal, Diduga Dianiaya

Saat proses penangkapan inilah, tujuh anggota Polrestabes Medan, termasuk Ipda ID, menganiaya korban hingga tewas. 

"Hasil otopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata. Ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami," ujar Gidion. 

Menurutnya, kajian forensik masih terus dilakukan agar kasus ini terungkap dengan objektif. 

"Jadi kekerasan tumpul itu analoginya, kepala ini kan cukup keras. Kalau dia mengalami pendarahan berarti ada benturan keras, kalau tajam kan luka terbuka," katanya. 

"Kekerasan tumpul ini persoalannya adalah apakah kepalanya ini menghampiri benda atau benda yang menghampiri kepalanya. Ini kan kajian dari dokter forensik,'' tandasnya. 

Kata Gidion, sebelum tewas, korban sempat dibawa ke ruang tahanan, namun tidak berselang lama, korban muntah. 

Lalu saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara meninggal dunia sekitar pukul 10.30 WIB. 

Merespons kasus ini, pihaknya langsung memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian dan juga tujuh anggotanya. 

Kini, mereka ditahan di tempat khusus untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Baca juga: Tangis Istri Budianto Sitepu Lihat Suami Sudah Tewas Diduga Dianiaya di Tahanan Polrestabes Medan

Lalu, kata dia, keluarga korban juga telah melaporkan peristiwa ini ke Polda Sumut. 

Selain sanksi etik, tujuh oknum polisi itu juga akan diberikan hukuman pidana. 

"Pengacara keluarga Budianto Sitepu ke Polda Sumut yaitu membuat laporan tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan menghilangkan nyawa orang. Keluarga juga membuat laporan tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota polisi di Polda Sumut," ujarnya. 

"Karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut, khususnya adalah di Propam Polda Sumut," tambahnya. 

Kronologi versi istri korban 

Menurut istri korban, Dumaria Simangunsong, Budianto dan teman-temannya minum minuman keras sambil memutar musik keras pada Selasa (24/12/2024) pukul 23.00 WIB. 

Keributan dengan warga sekitar pun terjadi, hingga akhirnya polisi mengamankan mereka. 

"Jam 01.00 WIB saya dapat kabar suami saya ditangkap," ujar Dumaria di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024). 

Rabu (25/12/2024), Dumaria mendatangi Polrestabes Medan untuk menjenguk suaminya. 

Namun, ia tidak diizinkan bertemu dan hanya diperbolehkan menitipkan makanan. 

Pada Kamis (26/12/2024), ia kembali ke Polrestabes Medan dan mendapat kabar suaminya sudah di RS Bhayangkara. 

Di rumah sakit, ia menemukan Budianto telah meninggal dengan tubuh penuh luka lebam. 

"Wajahnya lebam, badannya biru-biru, dadanya juga," ungkap Dumaria. Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas. 

"Harapan saya, seadil-adilnya. Suami saya pas dibawa baik-baik saja. Tapi kenapa pas meninggal kondisinya lebam-lebam, biru-biru," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara 7 Polisi di Medan Aniaya Warga hingga Tewas, Berawal dari Warung Tuak"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved