Natal dan Tahun Baru 2025

Melintas di Jalintim Siang Hari Saat Nataru 2025, Sejumlah Truk Tonase Besar Dikandangkan Polisi

Pengandangan truk tonase besar ini, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama selama Nataru.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Polres Banyuasin
Polisi Saat Memberhentikan Truk Tonase Besar - Melintas di Jalintim Siang Hari Saat Nataru 2025, Sejumlah Truk Tonase Besar Dikandangkan Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Satlantas Polres Banyuasin mengandangkan truk-truk tonase besar yang melintas di Jalintim Palembang-Betung, untuk mengindari terjadinya kepadatan selama Nataru 2025.

Pengandangan truk tonase besar ini, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama selama Nataru.

"Truk yang boleh melintas yakni mengangkut BBM, bahan pokok, pupuk, hewan ternak, sembako, pakan ternak, bantuan bencana alam, hantaran uang dan mobil mudik," kata Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Herman, Jumat (27/12/2024)..

Baca juga: Dewan Pengupahan Sepakati UMSK Banyuasin 2025 Rp 3.789.328, Tunggu SK Pj Bupati

Baca juga: Anggota Bawaslu Banyuasin Aniaya PPK Saat Rapat Jalani Sidang DKPP, Akui Memukul karena Spontan

Diluar dari itu, truk yang tetap membandel melintas akan dilakukan penindakan bahkan pengandangan kendaraan.

Truk yang masih membandel dan tetap melintas di Jalintim Palembang-Betung saat siang hari, langsung dikandangkan di sejumlah titik yang ada di Jalintim.

Sudah banyak truk tonase besar yang berupaya kucing-kucingan dengan petugas untuk melintas, akan tetapi tetap kedapatan dan dikandangkan di sejumlah tempat yang telah disiapkan. 

"Kami ingatkan dan dihimbau, kepada truk di luar dari ketentuan yang boleh melintas, baru bisa melintas Pukul 22.00. Bila kedapatan, akan kami kandangkan dan bisa juga kami lakukan penilangan," pungkasnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved