Berita Viral
Kapolrestabes Medan Temui Pedagang Roti Dianiaya Fladiniyah, Dokter Koas Terancam jadi Tersangka
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion menemui pedagang roti kaki lima, Fitra Samosir (FS) yang jadi korban penganiayaan dokter koas Fladiniyah
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion menemui pedagang roti kaki lima, Fitra Samosir (FS) yang jadi korban penganiayaan dokter koas Fladiniyah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (26/12/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres berbincang santai, menanyakan keadaannya setelah dianiaya Fladiniyah. Kapolres sempat menikmati roti bakar Fitra Samosir.
"Sudah sehat, coba lihat yang luka," kata Kombes Gidion.
Gidion memastikan bagaimana keadaan Fitra Samosir.

Fitra Samosir mengaku sangat bersyukur, kasus yang menimpa dirinya mendapat perhatian lamgsung Kapolrestabes.
Ia pun berharap pelaku ditindak seadil-adilnya.
"Terima kasih banyak, Bapak. Sudah datang dan memberi perhatian. Semoga kasus ini ditindaklanjut," katanya.
"Oke selamat bekerja kembali, sehat-sehat selalu, tetap semangat. Hidup roti bakery Fitra. Saya pamit ya," kata Gidion menimpali.
Baca juga: Nasib Dokter Koas Fladiniyah Viral Diduga Aniaya Penjual Makanan, Kini Dikembalikan ke Kampus
Sementara, saat temu pers, Gidion mengatakan, kasus ini di ruang publik yang menimpa Fitra Samosir. Secara normatif sudah memberikan laporan polisi, dan ada Kanit PPA sudah menindaklanjuti.
"Kedatangan saya ke sini berempati, memastikan kondisi fisik dan psikologi korban yang membaik. Melaksanakan kegiatan sehari-hari, dan jangan ada rasa takut. Kasus ini kami pastikan akan selesai dengan baik,"katanya.

Diketahui Laporan tersebut telah dicatat Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Namun terlapor belum ditahan, meski sudah cukup bukti.
"Hari senin dipanggil terlapor, dan kita akan melakukan pendamping psikologis kepada yang bersangkutan (dokter koas Fladiniyah), karena sudah berulang, meski pun tidak ada korelasi antara pendamping psikologi dan proses hukumnya," kata Kapolrestabes Medan.
Menurutnya, bukti penganiayaan dokter koas sudah cukup.
"Terkait latar belakangnya belum ada, itu nanti jadi pengayaan kita dalam proses hukumnya. Bukti sudah ada keterangan korban, CCTV, itu sudah cukup melakukan konfirmasi. Soal RJ (Restorative Justice) itu tergantung Fitra (korban), tapi kami tetap normatif jalankan prosedur. Laporannya penganiayaan. Jadi unsur konstruksi pidananya menyebabkan korban terhambat kerja sehari-hari (2 hari) itu cukup untuk memberatkan," kata Kapolrestabes Medan.
Fladiniyah Dikembalikan ke Kampus
Profil Dini Fitria, Kepsek SMAN 1 Cimarga Lebak Viral Tampar Siswa Ketahuan Merokok |
![]() |
---|
Kronologi Warga Nekat Dorong Lurah Perintis di Medan Sampai Masuk Parit, Kini Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Awal Mula Kepsek SMA N 1 Cimarga Tampar Siswa yang Merokok di Sekolah, Emosi Korban Tak Mengaku |
![]() |
---|
Kronologi Husen dan Biba, Pasutri di Soppeng Meninggal Beda 2 Jam, Berawal Jatuh saat Jemur Pakaian |
![]() |
---|
Penyebab Husen dan Biba, Pasutri di Soppeng Meninggal Bersama Selang 2 Jam, Sempat Peluk Mayat Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.