Berita Viral
7 Polisi Aniaya Warga di Medan Hingga Tewas, Dapat Hukuman Patsus, Istri Korban Menangis Histeris
Diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi di depan warung tuak Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.
TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Tujuh anggota polisi di Polrestabes Medan kini mendapatkan hukuman penempatan khusus (patsus) usai menganiaya warga bernama Budianto Sitepu (42) hingga tewas.
Mereka yang dipatsus ialah Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi dan enam anggotanya.
Diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi di depan warung tuak Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pihak telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya itu.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (27/12/2024).
"Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,".
"Lalu terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus. Dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik," sambungnya.
Katanya, saat ini penanganan perkara terhadap anggotanya ini telah di serahkan ke Polda Sumut.
"Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut," ujarnya.
"Kemudian langkah selanjutnya kami serahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap laporan kode etik maupun laporan pidananya," pungkas Gidion.
Baca juga: Tangis Istri Budianto Sitepu Lihat Suami Sudah Tewas Diduga Dianiaya di Tahanan Polrestabes Medan
Baca juga: Ngamuk di Rumah Warga, Bripka Lila Astriza Polwan di Medan Kini Diperiksa Propam dan Kena Patsus
Sang Istri Histeris
Sebelumnya, tangis dari Dumaria Simangunsong, istri dari Budianto Sitepu (42), warga Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara tewas diduga dianiaya polisi.
Kronologis suaminya tewas diduga dianiaya di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan diungkap Dumaria Simangunsong.
Budianto diamankan polisi pada 24 Desember 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ayah 5 anak ini kemudian ditahan atas dugaan mengganggu ketertiban pada saat malam Natal.
Budianto dan rekan-rekannya pada malam Natal disebut memutar musik sambil minum-minuman keras di sebuah warung.
Karena merasa terganggu, seorang warga melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, anggota kepolisian dari Polrestabes Medan mendatangi lokasi warung tersebut.
Anggota kepolisian ini sempat cekcok dengan Budianto Sitepu dan rekannya.
Setelah cekcok, Budianto dan 2 rekannya, Dedi Pasaribu dan Girin dibawa ke Polrestabes Medan.
"Suami saya diamankan polisi pada 24 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Katanya suami saya mengganggu ketertiban lantaran pasang musik saat malam. Jadi ada yang melapor dan suami saya diamankan polisi," ucap Dumaria Simangunsong saat ditemui di RS Bhayangkara Medan dikutip dari Tribun Medan.
Dumaria mengatakan, pada saat ditahan ia bersama dengan keluarga mendatangi Polrestabes Medan untuk melihat kondisi suaminya.
Namun, pada malam itu Dumaria dan keluarga tidak diperbolehkan untuk melihat Budianto Sitepu.
Tak menerima alasan atas larangan tersebut, Dumaria dan keluarga pulang ke rumah, karena sudah larut malam.
Keesokannya, Rabu (25/12/2024), ia kembali ke Polrestabes Medan untuk melihat suaminya, namun tetap dilarang.
Bersama dengan keluarga, Dumaria mulai kebingungan, lantaran tak juga diberi akses untuk menemui Budianto Sitepu.
Kehadiraanya di Polrestabes Medan seakan tak dianggap pihak kepolisian.
Setelahnya, Kamis (24/12/2024) pagi, ia berusaha untuk menemui suaminya, yang sudah dua hari ditahan tanpa kejelasan.
Setiba di Polrestabes Medan, Dumaria semakin kebingungan, lantaran suaminya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim, karena sakit.
"Jadi aku sempat ke Polrestabes Medan untuk melihat suami ku. Tapi tidak diberitahu. Kemudian, ada polisi bilang kalau suami saya masuk rumah sakit," ucapnya.
Sesampainya di RS Bhayangkara, ia tak juga diperbolehkan untuk menemui Budianto Sitepu.
Karena tak diperbolehkan bertemu dengan Budianto, Dumaria bersama keluarga mengelilingi rumah sakit untuk mencari keberadaan suaminya.
Betapa terkejutnya Dumaria, di mana tak sengaja melihat suaminya sudah tak bernyawa dibawa petugas medis.
"Ternyata pas lewat jenazah itu ku liat itu seperti suami kun dibawa ternyata ku liat sudah meninggal," lanjutnya.
Dirinya menceritakan, saat itu ia melihat kondisi suaminya sudah babak belur, seperti dihajar massa.
Selama ditahan di Polrestabes Medan, Dumaria tak mendapatkan kabar apapun mengenai suaminya.
"Saya tak tau, hanya karena suami saya main musik di kede, kemudian dilaporkan ke polisi dan diamankan tapi tidak tau dibawa kemana. Karena surat apa pun tak ada sampai sama kami keluarga," kata Dumaria.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.