PPPK 2024

Cara Download Sertifikat Hasil Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di https://sertificat.bkn.go.id/

Cara Download Sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK 2024: 1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/; 2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nom

Tribunsumsel.com
Cara Download Sertifikat Hasil Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di https://sertificat.bkn.go.id/ 

TRIBUNSUMSEL.COM - Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi bisa melihat hasil ujiannya hingga Selasa (31/12/2024).

Nilai hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 dapat dilihat melalui link live skor BKN.

Tak hanya itu, nilai hasil Seleksi Kompetensi PPPK juga tercantum pada sertifikat yang dapat didownload di laman https://sertificat.bkn.go.id/.

Adapun sertifikat hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 ini bisa Anda download dengan mengikuti tata caranya sebagai berikut.

Cara Download Sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK 2024

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/;

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia;

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja"

4. Klik "Unduh"

5. Nantinya pada sertifikat yang terunduh akan tercantum nilai Seleksi Kompetensi peserta.

Cara Cetak Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat diunduh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/.

Adapun cara untuk mengunduh sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK yakni sama dengan cara cek nilai seperti yang telah dituliskan sebelumnya.

Dokumen sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK akan otomatis terunduh ke dalam file dalam bentuk Jpg.

Batas waktu pengunduhan sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK tersebut dapat diunduh dalam periode selama dua tahun.

Apabila sudah terunduh, sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing peserta.

Sistem Penilaian Peringkat PPPK 2024

Terdapat dua proses seleksi PPPK 2024 yang perlu diikuti untuk menentukan pemeringkatan peserta, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved