Berita Viral

Awal Mula Bripda AA Diduga Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Marah DM Instagram Dilihat

PLP, wanita diduga kekasih Bripda AA, oknum polisi Polda Jabar mengungkapkan awal mula dirinya 6 bulan menjadi korban penganiyaan,

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
(kiri) Bripda AA oknum polisi Polda Jabar ditahan. (kiri) PLP, wanita diduga kekasih Bripda AA, mengungkapkan awal mula dirinya 6 bulan menjadi korban penganiyaan, 

“Tapi pemukulan ini berlanjut dari bulan agustus sampai akhir oktober setelah dia pindah ke bandung . Di mana dia mertahanin aku bukan karna sayang tapi dia cuma takut kalo aku speak up ke orang orang . Makanya setelah kejadian aku gamau visum bukan tanpa alasan tapi aku selalu di suap sama janji janji dan bodoh nya aku percaya ,” tulis Chaca.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast angkat bicara tentang viralnya kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast pun angkat bicara. Menurutnya, informasi tersebut akan ditindaklanjuti dan akan dilakukan penyelidikan.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam. Kalau memang terbukti bersalah maka akan langsung diproses lanjut. Nanti akan diinformasikan kalau ada perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (24/12/2024).

Kini Ditahan

Bripda AA, oknum polisi Polda Jabar kini resmi ditahan buntut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial PLP.

Tampang Bripda AA mengenakan baju tahanan patsus dengan nomor 02 saat ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar, Selasa (24/12/2024).

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sedang berlangsung.

Diketahui, Bripda AA melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial PLP sejak Maret hingga November 2024.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024.

"Kasus ini mencuat setelah unggahan di medsos Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024. PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024," katanya, Rabu (25/12/2024)

Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Kombes Adiwijaya menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar. 

“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved