Berita OKU Timur
Buka Posko Untuk Stop dan Lakukan Pungli ke Truk Batubara di OKU Timur, 8 Orang Ditangkap Polisi
Dimana penangkapan ini terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Anggota Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan melakukan penindakan dan penangkapan pelaku pungli dan Pemerasan.
Dimana penangkapan ini terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Pelaksanaan Penindakan dan Penangkapan terhadap Pelaku Pungli dan Pemerasaan dilakukan pada Senin Tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam aksi penangkapan tersebut berhasil diamankan delapan pelaku terduga pelaku pungli.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, SIK MSi membenarkan dan menerangkan adanya penindakan dan penangkapan terhadap pelaku pungli dan pemerasaan yang berada di jalan lintas Sumatera di Desa Tanjung Kemala.
Karena sudah sangat meresahkan para pelaku ini melakukan pungli terhadap kendaraan Truk yang bermuatan Batubara.
"Bahkan para pelaku pungli inipun mendirikan posko dipinggir jalan kemudian melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang bermuatan batubara," katanya, Rabu (25/12/2024).
Baca juga: Sat Sabhara Polres OKU Timur Patroli ke Lapas Kelas IIB Martapura, Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
Baca juga: Ibu dan Anak Kecelakaan di Depan Posko Nataru Kota Baru OKU Timur, Kecewa Tak Ada Petugas Kesehatan
Kapolres OKU Timur menjelaskan bahwa kegiatan penindakan terhadap pelaku yang diduga pungli akan terus dilakukan.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang melakukan pungli agar segera menghentikan semua bentuk kegiatan pungli yang saat ini meresahkan masyarakat.
"Untuk para pelaku yang sudah berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut," bebernya.
Labih lanjut ia juga menyampaikan, adapun delapan pelaku teduga melakukan pungli yang berhasil diamankan pada saat dilakukan razia dan penindakan.
Diantaranya Am (50) Warga Kelurahan Terukis Rahayu Martapura. As (38) warga Kelurahan Terukis Rahayu, Martapura. Rd (58) warga Dusun Tebing Gajah Mati, Desa Tanjung Kemala, Martapura. Sb (53) Dusun Sungai Binjai Sungai Tuha Martapura.
Lalu Dd (34) warga Desa Tanjung Kemala, Martapura. Dd (23) warga Desa Tanjung Kemala, Martapura. Nh (42) warga Desa Tanjung Kemala, Martapura. Rs (45) warga Dusun Karang Anyar, Desa Kota Baru Martapura.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah buku merk paperline yang berisikan data plat nomor kendaraan batubara dan satu buah bingkai yang bertuliskan Posko Cek Poin Masyarakat peduli angkutan Batubara Desa Tanjung Kemala Martapura OKU Timur.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Intensifkan Patroli, Polres Belitang II Cegah 3C dan Jaga Kondusifitas Wilayah |
![]() |
---|
Cabai di Pekarangan Warga Desa Sumber Harapan OKU Timur Diserang Hama Kutu Strip, Panen Terancam |
![]() |
---|
Berawal Coba-coba, Kisah Warga Suka Jaya OKU Timur Sukses Ubah Pekarangan Jadi Penghasilan Tambahan |
![]() |
---|
Langit OKU Timur Jadi Saksi Airborne Super Garuda Shield 2025, Ratusan Prajurit TNI Unjuk Kebolehan |
![]() |
---|
Sidak ke Gudang dan Pasar, Polisi Sebut Harga Beras di OKU Timur Stabil, Pastikan Tak Ada Penimbunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.