Berita OKU Timur

Buka Posko Untuk Stop dan Lakukan Pungli ke Truk Batubara di OKU Timur, 8 Orang Ditangkap Polisi

Dimana penangkapan ini terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

|
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Polres OKU Timur
Anggota Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan melakukan penindakan dan penangkapan pelaku pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu (25/12/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Anggota Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan melakukan penindakan dan penangkapan pelaku pungli dan Pemerasan.

Dimana penangkapan ini terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Pelaksanaan Penindakan dan Penangkapan terhadap Pelaku Pungli dan Pemerasaan dilakukan pada Senin Tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

Dalam aksi penangkapan tersebut berhasil diamankan delapan pelaku terduga pelaku pungli.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, SIK MSi membenarkan dan menerangkan adanya penindakan dan penangkapan terhadap pelaku pungli dan pemerasaan yang berada di jalan lintas Sumatera di Desa Tanjung Kemala. 

Karena sudah sangat meresahkan para pelaku ini melakukan pungli terhadap kendaraan Truk yang bermuatan Batubara.

"Bahkan para pelaku pungli inipun mendirikan posko dipinggir jalan kemudian melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang bermuatan batubara," katanya, Rabu (25/12/2024).

Baca juga: Sat Sabhara Polres OKU Timur Patroli ke Lapas Kelas IIB Martapura, Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Baca juga: Ibu dan Anak Kecelakaan di Depan Posko Nataru Kota Baru OKU Timur, Kecewa Tak Ada Petugas Kesehatan

Kapolres OKU Timur menjelaskan bahwa kegiatan penindakan terhadap pelaku yang diduga pungli akan terus dilakukan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang melakukan pungli agar segera menghentikan semua bentuk kegiatan pungli yang saat ini meresahkan masyarakat.

"Untuk para pelaku yang sudah berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut," bebernya.

Labih lanjut ia juga menyampaikan, adapun delapan pelaku teduga melakukan pungli yang berhasil diamankan pada saat dilakukan razia dan penindakan.

Diantaranya Am (50) Warga Kelurahan Terukis Rahayu Martapura. ⁠As (38) warga Kelurahan Terukis Rahayu, Martapura. Rd (58) warga Dusun Tebing Gajah Mati, Desa Tanjung Kemala, Martapura. Sb (53) Dusun Sungai Binjai Sungai Tuha Martapura.

Lalu Dd (34) warga Desa Tanjung Kemala, Martapura. ⁠Dd (23) warga Desa Tanjung Kemala, Martapura. ⁠Nh (42) warga Desa Tanjung Kemala, Martapura. Rs (45) warga Dusun Karang Anyar, Desa Kota Baru Martapura.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah buku merk paperline yang berisikan data plat nomor kendaraan batubara dan satu buah bingkai yang bertuliskan Posko Cek Poin Masyarakat peduli angkutan Batubara Desa Tanjung Kemala Martapura OKU Timur.
 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved