Mantan TNI Dibunuh di Deli Serdang
Motif Serka Holmes Tega Bunuh Mantan Prajurit TNI di Deli Serdang, Dituduh Gelapkan Mobil
Terungkap motif Serka Holmes bunuh eks prajurit TNI bernama Andreas Sianipar (44), diduga penggelapan mobil.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap motif Serka Holmes diduga bunuh eks prajurit TNI bernama Andreas Sianipar (44) asal Deli Serdang, Sumatera Utara.
Andreas Sianipar (44) ditemukan tewas di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Sabtu (21/12/2024) dini hari.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga menangkap tiga tersangka lainnya.
Ketiganya berinisial CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).
Adapun motif sementara pun diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.
Ia menuturkan, para pelaku tega menganiaya korban lantaran Andreas disebut tak mengembalikan mobil yang disewa dari Holmes.
"Untuk sementara, persoalan ini karena korban tidak mengembalikan mobil yang disewa dari salah satu pelaku (Holmes)," ujar Kompol Jama Kita, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kejamnya Serka Holmes Bunuh Mantan Anggota TNI di Deli Serdang, Jenazah Disembunyikan di Sumur Tua
Meski telah mengungkapkan motif sementara, tapi pihak Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan masih berkoordinasi untuk mendalami perkara ini.
Di sisi lain, adik korban bernama Anggito Sianipar mengatakan, kakaknya dituduh menggelapkan mobil yang disewa dari Holmes.
"Lalu, suatu waktu ada orang yang mengaku pemilik mobil ini mendatangi abang saya dan mengambil mobil itu."
"Jadi diambil lah mobil itu. Terus, abang saya malah dituduh menggelapkan mobil itu," tambahnya.

Anggito mengatakan sempat dipertemukan dengan Holmes di Denpom 1/6 Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Holmes mengklaim telah melaporkan korban ke Polsek Sunggal terkait penggelapan mobil.
Namun, saat dicek, ternyata tak ada laporan yang dilakukan oleh Holmes.
"Terus saya cek ke sana. Tapi nyatanya tidak ada laporan itu. Makanya saya tidak tahu benar atau tidak."
"Terakhir baru terungkap semalam, abang dianiaya lalu dibunuh dengan sadis," ungkap Anggito.
Peran 3 Pelaku
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan, ketiganya memiliki peran yang berbeda.
CJS berperan sebagai orang yang menjemput korban.
Lalu MFIH (25) melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara FA (37) menganiaya korban hingga menebas kaki korban pakai parang.
Meski telah menangkap tiga orang, pihak kepolisian masih memburu satu orang.
Sementara itu, seorang personel TNI yang ikut jadi pelaku penganiayaan, Serka Holmes Sitompul, diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan (BB) karena merupakan personel aktif.
"Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian," kata Kombes Gidion Arif, dikutip dari Tribun Medan.
Diketahui, Andreas Sianipar sempat diculik dan disekap di rumah dinas Serka Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution di Jl Binjai, KM 10, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Minggu (8/12/2024).
KronologiĀ
Adik kandung korban, Anggito Sianipar, mengungkapkan, pada 8 Desember sekira pukul 01:00 WIB, abangnya dijemput sejumlah warga sipil, lalu dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di asrama Abdul Hamid milik Kodam I/BB.
Disaksikan sejumlah saksi, termasuk istri Serka Holmes, di sinilah abangnya diduga dipukuli hingga dibacok. Anggito mengklaim ada video saat Andreas Sianipar disiksa.
"Korban dibawa paksa menuju rumah dinasnya di Asrama Abdul Hamid. Lalu oknum TNI ini berdiri marah-marah, ini keterangan saksi yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas," kata Anggito Sianipar, Sabtu (21/12/2024).
Anggito membeberkan, sejak saat itu tidak mengetahui keberadaan abangnya.
Pada 11 Desember, Anggito melapor ke Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
Dalam laporannya ini, dia menyertakan saksi dan bukti kalau abangnya memang dijemput paksa dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes.
Terkait laporan ini, pada 17 Desember petugas mengamankan 1 orang warga sipil. Disusul 3 orang lagi pada 20 Desember ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan TNI.
Warga sipil yang ditangkap mengakui perbuatannya telah menyiksa korban atas suruhan Serka Holmes.
Dalam laporannya ini, dia menyertakan saksi dan bukti kalau abangnya memang dijemput paksa dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes.
Terkait laporan ini, pada 17 Desember petugas mengamankan 1 orang warga sipil. Disusul 3 orang lagi pada 20 Desember ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan TNI.
Warga sipil yang ditangkap mengakui perbuatannya telah menyiksa korban atas suruhan Serka Holmes.
Korban kemudian dibawa oleh prajurit TNI Angkatan Darat tersebut.
"Setelah diangkat ke mobil, pelaku warga sipil ini tidak mengetahui lagi dibawa ke mana sama Holmes. Nah, yang mengemudikan mobil si Holmes. Pelaku warga sipil ini tinggal di lokasi," ujarnya.
Setelah 14 hari Andreas menghilang, Anggito mengaku dihubungi personel Denpom yang menginformasikan kalau Serka Holmes akhirnya mengakui perbuatannya.
Disampaikan Anggito, bahwa Serka Holmes mengaku telah membuang korban ke sebuah lubang diduga bekas pohon kelapa sawit tak jauh dari rumah orangtuanya di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Kami berterima kasih dengan Denpom yang dengan segera mengetahui keberadaan korban. Saya dikabari, si Holmes itu akhirnya mau mengakui dan menunjukkan di mana dia membuang korban," ungkapnya.
Informasi yang didapat Anggito, berdasarkan pengakuan Serka Holmes kepada penyidik Denpom, sebelum jasad abangnya dibuang sudah dibunuh terlebih dengn kondisi kaki dan tangan diikat serta mulut dan mata dilakban.
Sebelum dibuang ke kubangan bekas pohon kelapa sawit yang berisi air, jasad korban diberikan pemberat.
Setelah itu, kubangan ditutup menggunakan daun pohon kelapa sawit di atasnya.
"Diakui Holmes sendiri, dia yang buang, melakukan itu sendiri di daerah Labuhanbatu Utara dengan cara ditenggelamkan. Kaki diikat, tangan diikat, mata korban dilakban, mulut juga dilakban. Lalu dikasih pemberat batu lalu ditimpa lagi sama tandan-tandan sawit," beber Anggito.
Usai ditemukan, jasad Andreas Sianipar dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan dan tiba sekitar pukul 12:30 WIB.
Saat ini jenazah masih menunggu proses autopsi yang dilakukan pihak RS.
Terpisah, Kepala Staf Kodam I/BB Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, saat diwawancarai, Jumat 20 Desember kemarin mengatakan, Serka Holmes Sitompul sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
Namun saat itu Holmes tidak mau mengakui perbuatannya. "Sudah diamankan sejak Sabtu kemarin. Yang bersangkutan belum mengakui kalau dia menyekap. Tapi masih kita dalami, kita periksa," kata Brigjen Refrizal.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Mantan Tentara Andreas Sianipar Diculik dan Dibunuh, Serka Holmes Sitompul Diduga Terlibat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.