Mantan TNI Dibunuh di Deli Serdang
Kejamnya Serka Holmes Bunuh Mantan Anggota TNI di Deli Serdang, Jenazah Disembunyikan di Sumur Tua
Bermula ketika CJS (23) menjemput Andreas dengan mobil dan mengaku disuruh Holmes.
Jenazah Andreas kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
Gidion menjelaskan, ada sejumlah luka di tubuh korban, termasuk luka akibat jeratan di leher yang menyebabkan korban kehabisan napas.
"Kesimpulan awalnya korban kehabisan napas akibat jeratan di leher. Lalu, pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas," tambahnya.
Saat ini, CJS, MFIH, dan FA telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dikenakan Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 333 ayat 3 KUHPidana.
Sementara itu, Holmes juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal menyatakan, pihaknya masih mendalami perkara ini.
Motif penganiayaan diduga berkaitan dengan masalah mobil yang disewa Andreas dari Holmes.
Anggito mengungkapkan, abangnya dituduh menggelapkan mobil tersebut setelah mobilnya diambil oleh orang yang mengaku sebagai pemilik.
"Ini bengis sekali. Penculikan dilakukan seorang aparat yang seharusnya dia melindungi," ujar Anggito, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derita Mantan TNI Dibunuh Serka Holmes, Mayat Disembunyikan di Kebun Sawit"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.