Berita Viral
Ini Kata Polisi Soal Pemeriksaan Kejiwaan George Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Butuh 14 Hari
George Sugama Halim (35) tersangka penganiayaan terhadap karyawati toko roti milik orang tuanya kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan.
TRIBUNSUMSEL.COM -- George Sugama Halim (35) tersangka penganiayaan terhadap karyawati toko roti milik orang tuanya kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Melansir dari Kompas.com, Senin (21/12/2024) Kabid Yandokpol RS Polri Kramatjati Kombes Hery Wijatmoko mengatakan pemeriksaan kejiwaan George sudah dilakukan tim dokter psikiatri RS Polri Kramatjati sejak Jumat (20/12/2024) lalu.
"Masih diperiksa," kata Hery.
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan atas permintaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna kepentingan proses hukum kasus penganiayaan terhadap Dwi.
Secara prosedur, RS Polri Kramatjati memiliki waktu 14 hari untuk melakukan observasi guna menentukan kondisi kejiwaan George. Namun, proses observasi bisa jadi lebih cepat.

"Kurang lebih 14 hari tergantung case by case (pasien yang diperiksa kejiwaannya)," ujar Hery.
Nantinya, hasil pemeriksaan kejiwaan George akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus penganiayaan.
Dalam hal ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan kejiwaan George terhadap ahli psikiatri RS Polri Kramatjati.
Sebelumnya, George Sugama Halim ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan George terhadap Dwi Ayu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Dwi Ayu terlihat dihantam dengan kursi dan benda lainnya hingga mengalami luka di kepala. Peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menyebut, penganiayaan ini dipicu karena Dwi menolak mengantarkan makanan untuk George. Amarah George pun meledak setelah penolakan itu.
"Korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Pada Senin (16/12/2024), polisi menetapkan George sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi.
Nasib Toko Roti Lindayes Ditinggal Karyawan Resign
Toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur milik orangtua George Sugama Halim kini dikabarkan tutup sejak kasus penganiayaan yang melibatkan putranya.
George Sugama Halim
Dwi Ayu Darmawati
Anak Bos Roti Aniaya Karyawati
Polres Metro Jakarta Timur
Linda Pantjawati
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.