Berita Viral

Ini Kata Polisi Soal Pemeriksaan Kejiwaan George Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Butuh 14 Hari

George Sugama Halim (35) tersangka penganiayaan terhadap karyawati toko roti milik orang tuanya kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim (34), dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- George Sugama Halim (35) tersangka penganiayaan terhadap karyawati toko roti milik orang tuanya kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Melansir dari Kompas.com, Senin (21/12/2024) Kabid Yandokpol RS Polri Kramatjati Kombes Hery Wijatmoko mengatakan pemeriksaan kejiwaan George sudah dilakukan tim dokter psikiatri RS Polri Kramatjati sejak Jumat (20/12/2024) lalu.

 "Masih diperiksa," kata Hery.

Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan atas permintaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna kepentingan proses hukum kasus penganiayaan terhadap Dwi. 

Secara prosedur, RS Polri Kramatjati memiliki waktu 14 hari untuk melakukan observasi guna menentukan kondisi kejiwaan George. Namun, proses observasi bisa jadi lebih cepat.

Kondisi terkini George Sugama Halim dipenjara usai aniaya pegawai toko roti, kini jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Kondisi terkini George Sugama Halim dipenjara usai aniaya pegawai toko roti, kini jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati. (Tribunnews.com)

"Kurang lebih 14 hari tergantung case by case (pasien yang diperiksa kejiwaannya)," ujar Hery.

Nantinya, hasil pemeriksaan kejiwaan George akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus penganiayaan.

Dalam hal ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan kejiwaan George terhadap ahli psikiatri RS Polri Kramatjati.

Sebelumnya, George Sugama Halim ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. 

Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan George terhadap Dwi Ayu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Dwi Ayu terlihat dihantam dengan kursi dan benda lainnya hingga mengalami luka di kepala. Peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024.

Polisi menyebut, penganiayaan ini dipicu karena Dwi menolak mengantarkan makanan untuk George. Amarah George pun meledak setelah penolakan itu.

"Korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

Pada Senin (16/12/2024), polisi menetapkan George sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi.

Nasib Toko Roti Lindayes Ditinggal Karyawan Resign

Toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur milik orangtua George Sugama Halim kini dikabarkan tutup sejak kasus penganiayaan yang melibatkan putranya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved