Berita Muba

Minyak Ilegal Cemari Sungai Lubuk Buah Batanghari Leko Muba, Polisi dan DLH Telusuri Sumbernya

Minyak mentah kembali mencemari aliran sungai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel dan kali ini Sungai Lubuk Buah di Kecamatan Batanghari Leko. 

SRIPOKU/FAJRI ROMADHONI
Sebuah sungai yang berada di Desa Lubuk Buah, Kecamatan BHL tercemat akibat tumpahan minyak mentah diduga dari aktivitas illegal driling. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Minyak mentah kembali mencemari aliran sungai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel dan kali ini Sungai Lubuk Buah di Kecamatan Batanghari Leko. 

Pencemaran lingkungan itu diduga berasal dari aktivias illegal driling (tambang ilegal).

Sebelumnya, Sungai Dawas yang berada di Dusun Parung, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, juga tercemar oleh minyak mentah dari aktivias illegal driling beberapa waktu lalu.  

Kini sebuah sungai yang berada di Kecamatan Batanghari Leko yakni Sungai Lubuk Buah tercemar oleh minyak mentah yang mengalir di sungai, Sabtu (22/12/2024). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tumpahan minyak mentah dari praktek illegal driling tersebut mengalir cukup deras pada sungai Lubuh Buah tersebut. 

Bahkan sejumlah video dari media sosial dan grup Whatsapp menunjukkan minyak hitam mengalit tampah hambatan, akibatnya masyarakat sekitar yang menggunakan air sungai menjadi resah. 

Tumpahnya minyak mentah tersebut langsung direspon oleh Kapolsek BHL, IPTU Nashirin SH dengan menurunkan tim guna melakukan penyelidikan dimana asal tumpahnya minyak tersebut.

"Lagi dicek anggota saat ini. Karena saat ini posisi air sedang tinggi atau pasang, anggota yang megecek aliran minyak menggunakan perahu ketek," ujar Nashirin, Minggu (22/12/2024).

Lanjutnya, pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran lokasi minyak tumpah berasal, menurutnya karena sungai Lubuh Buah banyak anak sungai.

"Tidak bisa kapal besar karena banyak anak sungai, kita belum bisa memastikan asal muasalnya dari mana sekarang kita masih penelusuran. Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas illegal driling karena menyalahi aturan,"jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Thabrani Rizki telah menurunkan tim investigasi dan pengecekan kondisi air sungai yang tercemar akibat minyak mentah. 

"Tim DLH sudah kita turunkan untuk mengecek kondisi terkini di Sungai Buah, dari sana kita bisa melihat apa saja yang dilakukan untuk memulihkan sungai yang tercemar. Kita ketahui dari aktivitas illegal driling dampaknya sangat berbahaya bagi sungai,"ungkapnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved