Berita Viral

Alasan Polisi Bebaskan Cecep Joki Puncak Bogor Peras Mahasiswi Rp 850 Ribu Setelah Sempat Ditangkap

Cecep Joki jalur alternatif puncak Bogor yang viral peras mahasiswi Rp 850 ribu ternyata sudah dibebaskan oleh Polsek Cisarua Bogor.

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnewsbogor
Cecep Joki Puncak Bogor Viral Peras Mahasiwi Rp 850 Ribu 

Terkait dengan alasan penahanan pelaku, Kompol Eddy Santosa menyinggung soal memberikan efek jera kepada Cecep alias Bokep.

Polisi pun menghimbau agar jangan ada lagi joki-joki nakal yang merugikan wisatawan di jalur Puncak Bogor.

Untuk diketahui, Cecep adalah warga Megamendung yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.

Resmi dibebaskan, Cecep pun diperbolehkan pulang ke rumahnya

Peras Mahasiswi

Aksi Cecep alias Bokep menggetok harga nyaris satu juta rupiah kepada wisatawan yang meminta bantuan untuk menunjukkan jalan di jalur Puncak Bogor pada Kamis (19/12/2024) viral di media sosial.

Tak terima dengan pemerasan yang dilakukan sang joki, wisatawan yang merupakan mahasiswi itu pun memviralkan Cecep di akun TikTok youracel @bylibra.

Selang beberapa jam kemudian, polisi pun berhasil menangkap Cecep alias Bokep setelah videonya jadi joki dan memeras mahasiswi viral.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (22/12/2024) Kapolsek Cisarua Bogor Kompol Eddy Santosa pun menjelaskan kronologi Cecep jadi joki dan memalak wisatawan di jalur Puncak.

"Menindaklanjuti kejadian viral pada Kamis 19 Desember 2024 mengenai wisatawan yang mau ke atas menggunakan jasa masyarakat untuk kelancaran perjalanannya ke atas, akan tetapi masyarakat tersebut dengan komitmen akan diberikan uang," ungkap Kompol Eddy Santosa.

Namun setelah tiba di lokasi tujuan, Cecep malah meminta uang tambahan kepada wisatawan yang jumlahnya mencapai Rp850 ribu.

Sempat terjadi tawar menawar sinis antara Cecep dan wisatawan.

"Sesampainya di tempat tujuan, diberikan uang Rp150 ribu, tapi yang memberikan jasa tersebut menolak dan meminta lebih. Akhirnya terjadi perdebatan. Wisatawan tersebut memberikan lagi uang Rp100 ribu sehingga uang yang diberikan Rp250 ribu," kata Kompol Eddy Santosa.

Atas kasus tersebut, penyidik pun segera menahan Cecep dan menerapkan pasal pemerasan kepada sang joki.

Terlebih Cecep telah mengakui perbuatannya yakni memeras wisatawan.

"Kami bekerja sama dengan Polsek Megamendung, melakukan penyelidikan dan yang melakukan pemungutan uang tersebut adalah saudara Cecep. Dia juga sudah mengakuinya. Maka dari itu, kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," imbuh Kompol Eddy Santosa.

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved