Berita Viral

Linda Pantjawati Ancam Laporkan Pihak Menghujat Imbas Kasus Anak Aniaya Karyawati, Pakai Hati Nurani

Linda Pantjawati, ibunda George Sugama Halim mengambil langkah tegas melaporkan pihak yang terus menghujat keluarganya pasca sang anak ditangkap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube cumicumi
Linda Pantjawati, ibunda George Sugama Halim mengambil langkah tegas melaporkan pihak yang terus menghujat keluarganya pasca sang anak ditangkap terkait kasus aniaya karyawan 

"Tidak ada niatan sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiayai karyawan, jadi saya mohon semua pihak yang sudah melihat video ini yang terpancing emosinya tapi video ini sebenarnya secara implisit sudah terlihat, kalau memang menyelidiki sesungguhnya tidak demikian seperti apa yang dikata-katain di luar, 

Jadi saya tolong semua ini berjalan dengan damai dan saya sudah meminta maaf kepada Ayu, supaya masalah ini diperpanjang," pintanya.

Sebelumnya, Linda menunjukkan salah satu bukti chat yang bernada intimidatif dan mengamuk terhadap dirinya kepada awak media pada Selasa (18/12/2024).

"Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu," ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya. 

"Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata," ujarnya. 

Diketahui, Dwi Ayu Darmawati sudah sejak dua bulan pada 17 oktober 2024 telah melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke polisi.

Namun laporan tersebut tak kunjung ada perkembangan sebelum akhirnya George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Senin, (16/12/2024).
 
Terlepas dari latar belakang hingga pelaporan kasus tersebut, Dwi Ayu kini bisa bernapas lega karena pelaku sudah ditangkap.

George Sugama Halim bahkan resmi dijadikan tersangka dan resmi mengenakan baju tahanan sejak Senin (16/12/2024).
 
George yang dijerat Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 juga enggan menjawab pertanyaan awak media saat ditanya alasan berkali-kali melakukan penganiayaan kepada Dwi.
 
George Ketakutan di Penjara

Hati Linda Pantjawati sebagai ibu hancur manakala melihat kondisi putranya George Sugama Halim kini dipenjara imbas terjerat dalam kasus penganiayaan karyawan toko roti mereka.

Naluri Linda Pantjawati kasihan melihat putranya ketakutan didalam penjara kini berharap damai dengan Dwi Ayu Darmawati eks karyawan melaporkan penganiayaan tersebut.

Linda Pantjawati berharap kasus tidak lagi diperpanjang lantaran jika terus lanjut tak akan ada habisnya.

George disebut Linda Pantjawati gemetaran tidak mau ada di dalam penjara.

"Nangis gemetar gak mau di penjara. Dia takut katanya. Karena di dalam penjara kan serba tidak enak," beber Linda Pantjawati melansir dari Tribunjakarta.com, Jumat (20/12/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved