Berita Musi Rawas
Perampok Sadis di Musi Rawas Ditangkap Polisi, Bawa Senjata Api Saat Beraksi, Terlibat di 3 TKP
Sempat buron, perampok sadis bersenjata api (Senpi), tak berkutik dibekuk oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumsel.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Sempat buron, perampok sadis bersenjata api (Senpi), tak berkutik dibekuk oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumsel, pada Selasa (17/12/2024) sekira pukul 08.00 Wib.
Tersangka adalah Akino Saputra (30) warga SP VI Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Dia ditangkap di rumahnya.
Tersangka ditangkap, lantaran diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap NP karyawan PT PNM, pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Desa Tri Anggun Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.
Dalam melakukan aksinya, tersangka tak sendirian, melainkan bersama rekannya berinisial LK, yang kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Musi Rawas.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ryan Tiantoro Putra didampingi, Kanit Pidum, IPDA Novra Robialda, dikonfirmasi pada Rabu (18/12/2024) mengatakan, tersangka dikenal sebagai spesialis curas alias rampok yang selama ini cukup meresahkan warga di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Bahkan dari hasil penyidikan, tersangka Akino Saputra terlibat tiga kali curas diantaranya, korban NP karyawan PT PNM di Jalan Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas pada Senin (25/11/2024) lalu.
"Kedua juga di Desa Tri Anggun Jaya, Muara Lakitan pada 07 Mei 2024 lalu dan terkahir di Desa Harapan Makmur, dengan korban berinisial RY yang terjadi pada 23 Juli 2024 lalu," kata Kasat.
Dari penangkapan tersebut, anggota menyita 2 unit senjata api rakitan (Senpira) laras pendek dan laras panjang dari tangan tersangka.
Penangkapan tersangka bermula, saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa yang tersangka yang selama ini dalam pencarian polisi, sedang berada di rumahnya di SP VI Bumi Makmur, Muara Lakitan.
Dari informasi tersebut, anggota Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas langsung meluncur dan sekira pukul 07.30 Wib, anggota tiba di rumah terduga pelaku.
"Sebelum bertindak, kami memastikan lebih dulu keberadaan tersangka. Setelah dipastikan, tersangka berada di dalam rumahnya, kemudian anggota pun melakukan penangkapan," ucap Kasat.
Akhirnya, tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya, anggota melakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti kejahatan yang dilakukan tersangka.
"Dari pengeledahan itu, anggota menemukan barang bukti berupa 1 unit HP merek VIVO Y22 yang diduga milik korban, 1 unit senpi rakitan laras panjang dan 1 unit senpira pendek," jelas Kasat.
Selain itu, anggota juga mengamankan 1 helai baju berwarna biru, 1 helai celana jeans pendek berwarna hitam, 1 unit sepeda motor REVO dan 1 unit sepeda motor JUPITER MX.
Dijelaskan Kasat, aksi terkahir dilakukan tersangka pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 17.00 Wib. Sebelumnya korban berinisial NP bersama temannya FA, melakukan penagihan di Desa Tri Anggun, Muara Lakitan.
Setelah melakukan penagihan, kemudian kedua korban pulang ke mes PT PNM yang ada di Kecamatan BTS Ulu.
Namun di tengah perjalanan, kedua korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang muncul dari semak-semak.
Tersangka juga langsung menodongkan senjata api kepada korban NP. Sedangkan rekan korban FA dipukul kepalanya dengan pelaku yang memegang senjata api.
Lalu, tiba-tiba 1 orang pelaku lainnya muncul dari semak-semak, dengan menggunakan senjata tajam dan langsung melakukan pemukulan terhadap NP dan mengambil jaket NP dan 1 unit Hp merk Y 22 VIVO.
Kemudian pelaku yang memegang senjata api, melakukan pengejaran terhadap karyawan PT PNM lainnya, namun karyawan PT PNM tersebut berhasil melarikan diri ke arah Desa Tri Anggun Jaya.
Sehingga pelaku kembali lagi ke arah NP dan FA, lalu meminta uang, karena tidak ada uang, kedua korban turun dari sepeda motor yang dikendarainya serta melepas helm yang dipakai NP.
Melihat korban sudah turun dari motor, pelaku yang menggunakan senjata api langsung merampas sepeda motor korban dan helm korban.
Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri dan berhasil membawa kabur sepeda motor korban beserta tas hitam yang menempel di sepeda motor yang berisikan satu unit Hp Samsung Galaxy A14, ke arah Kabupaten Pali.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dengan total keseluruhan apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp25 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Mura, guna di proses sesuai hukum yang berlaku.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Dua Pemuda di Musi Rawas Kompak Jadi Pengedar, 21 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi |
|
|---|
| Setahun Longor, Jalan Lintas Tengah Sumatera di Muara Beliti Musi Rawas Baru Diperbaiki |
|
|---|
| Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Berlubang di Jalinsum Muara Beliti Akhirnya Diperbaiki |
|
|---|
| Disdik Ungkap Penyebab PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Tak Gajian Sejak Dilantik, Janji Segera Cair |
|
|---|
| Mahasiswa Asal Jatim yang 'Hilang' Ditemukan di Musi Rawas, Ternyata Kehabisan Ongkos ke Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Perampok-Sadis-di-Musi-Rawas-Ditangkap-Polisi-Bawa-Senjata-Api-Saat-Beraksi-Terlibat-di-3-TKP.jpg)