Berita Musi Rawas
Perampok Sadis di Musi Rawas Ditangkap Polisi, Bawa Senjata Api Saat Beraksi, Terlibat di 3 TKP
Sempat buron, perampok sadis bersenjata api (Senpi), tak berkutik dibekuk oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumsel.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Sempat buron, perampok sadis bersenjata api (Senpi), tak berkutik dibekuk oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumsel, pada Selasa (17/12/2024) sekira pukul 08.00 Wib.
Tersangka adalah Akino Saputra (30) warga SP VI Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Dia ditangkap di rumahnya.
Tersangka ditangkap, lantaran diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap NP karyawan PT PNM, pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Desa Tri Anggun Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.
Dalam melakukan aksinya, tersangka tak sendirian, melainkan bersama rekannya berinisial LK, yang kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Musi Rawas.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ryan Tiantoro Putra didampingi, Kanit Pidum, IPDA Novra Robialda, dikonfirmasi pada Rabu (18/12/2024) mengatakan, tersangka dikenal sebagai spesialis curas alias rampok yang selama ini cukup meresahkan warga di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Bahkan dari hasil penyidikan, tersangka Akino Saputra terlibat tiga kali curas diantaranya, korban NP karyawan PT PNM di Jalan Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas pada Senin (25/11/2024) lalu.
"Kedua juga di Desa Tri Anggun Jaya, Muara Lakitan pada 07 Mei 2024 lalu dan terkahir di Desa Harapan Makmur, dengan korban berinisial RY yang terjadi pada 23 Juli 2024 lalu," kata Kasat.
Dari penangkapan tersebut, anggota menyita 2 unit senjata api rakitan (Senpira) laras pendek dan laras panjang dari tangan tersangka.
Penangkapan tersangka bermula, saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa yang tersangka yang selama ini dalam pencarian polisi, sedang berada di rumahnya di SP VI Bumi Makmur, Muara Lakitan.
Dari informasi tersebut, anggota Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas langsung meluncur dan sekira pukul 07.30 Wib, anggota tiba di rumah terduga pelaku.
"Sebelum bertindak, kami memastikan lebih dulu keberadaan tersangka. Setelah dipastikan, tersangka berada di dalam rumahnya, kemudian anggota pun melakukan penangkapan," ucap Kasat.
Akhirnya, tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya, anggota melakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti kejahatan yang dilakukan tersangka.
"Dari pengeledahan itu, anggota menemukan barang bukti berupa 1 unit HP merek VIVO Y22 yang diduga milik korban, 1 unit senpi rakitan laras panjang dan 1 unit senpira pendek," jelas Kasat.
Selain itu, anggota juga mengamankan 1 helai baju berwarna biru, 1 helai celana jeans pendek berwarna hitam, 1 unit sepeda motor REVO dan 1 unit sepeda motor JUPITER MX.
Dijelaskan Kasat, aksi terkahir dilakukan tersangka pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 17.00 Wib. Sebelumnya korban berinisial NP bersama temannya FA, melakukan penagihan di Desa Tri Anggun, Muara Lakitan.
| Jual Narkoba ke Polisi, Pria di Musi Rawas Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi |
|
|---|
| Cara Melaporkan Lampu Penerangan Jalan Umum yang Rusak di Musi Rawas, Kini Ditangani Dishub |
|
|---|
| Update Harga Sembako Hari ini di Musi Rawas Minggu 5 April 2026, Harga Cabai di Pedagang Anjlok |
|
|---|
| Operasi Ketupat Musi 2026: Angka Kecelakaan di Musi Rawas Naik, Dua Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Rawan Kecelakaan, Polres Musi Rawas Perbaiki Jembatan Sungai Use yang Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Perampok-Sadis-di-Musi-Rawas-Ditangkap-Polisi-Bawa-Senjata-Api-Saat-Beraksi-Terlibat-di-3-TKP.jpg)