Berita Nasional

Daftar Cakupan Wilayah 5 Kodam Baru yang Bakal Dibentuk di Indonesia, Kodam XIX Sudah Siapkan Nama

Berikut daftar 5 Korem yang bakal alih status menjadi Kodam beserta cakupan wilayahnya.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ilustrasi Anggota TNI - Daftar Cakupan Wilayah 5 Kodam Baru yang Bakal Dibentuk di Indonesia, Kodam XIX Sudah Siapkan Nama 

TRIBUNSUMSEL.COM - Lima Komando Dearah Militer (Kodam) bakal dibentuk di Indonesia.

Ini merupakan alih status dari 5 Komando Resor Militer (Korem) yang sebelumnya ada di Indonesia.

Berikut daftar 5 Korem yang bakal alih status menjadi Kodam beserta cakupan wilayahnya.

Korem 031/Wirabima menjadi Kodam XIX dengan cakupan wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. 

Korem 043/Garuda Hitam menjadi Kodam XX dengan cakupan wilayah Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu. 

Korem 102/Panju Panjung menjadi Kodam XXI dengan cakupan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. 

Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII dengan cakupan wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Barat. 

Korem 174/Anim Ti Waninggap menjadi Kodam XXIII dengan cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.

Diketahui, rencana alih status iini berdasarkan surat dari Staf Perencanaan Dan Anggaran TNI AD, SPABAN VIII/BINJEMEN.

Dalam surat tertanggal 13 Desember 2024, kepada yang terhormat Asrendam I/BB, Asrendam II/Swj, Asrendam XII/Tpr, Asrendam XIII/Mdk dan Asrendam XVII/Cen.

Dari Paban VIII/Binjemen Srenaad, dengan isi berita bahwa dasar TNI, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi. 

Peraturan Panglima TNI Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. 

Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/4/VIII/2006 tanggal 9 Agustus 2006 tentang Wewenang Pelaksanaan Validasi Organisasi di lingkungan TNI;

Peraturan Kasad Nomor 99b Tahun 2012 tentang Revisi Postur TNI AD Tahun 2010-2029.

 Keputusan Kasad Nomor Kep/885/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021 tentang Juknis Pengembangan Gelar Satuan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved