Berita Viral

Sosok yang Berperan Penting Buat George Sugama Halim Ditangkap Polisi, Beritahu Tempat Persembunyian

Orang tua George Sugama Halim jadi sorotan usai putranya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati. Ibunda, Linda Pantjawati

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/lindapantjawati
Orang tua George Sugama Halim jadi sorotan usai putranya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati. Ibunda, Linda Pantjawati 

Ibunda George bernama Linda Pantjawati, sedangkan sang ayah bernama Limin Sugianto.

Baca juga: Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Karyawati

Linda dan suami memiliki tiag anak, termasuk George Sugama Halim.

Keluarganya memiliki bisnis toko roti Lindayes Patisserie and Coffee.

Dalam unggahan Instagramnya, akun toko roti itu  berkomitmen mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim.

Keluarga Merasa Terancam

Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, pihak keluarga GSH mengaku merasa terancam bila mereka tetap berada di rumahnya sehingga memilih bertolak ke Sukabumi.

"Karena kasus ini menyebabkan mereka (keluarga dan GSH) sangat ketakutan, merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP (tempat kejadian perkara) sendiri," ujarnya.

Meski sudah diamankan, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan hingga kini GSH masih berstatus saksi atau belum ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Nicolas menuturkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih butuh waktu melakukan pemeriksaan terhadap GSH untuk menentukan apa akan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Setelah itu dari tersangka kita akan menetapkan apakah kita akan melakukan penahanan atau tidak, nanti proses berjalan. Proses penyidikan sedang berlangsung," tuturnya  

Kini Polisi resmi menetapkan George Sugama Halim (GSH) anak bos toko roti di Cakung Jawa Timur menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati.

George Sugama Halim dan Dwi Ayu Dharmawati
George Sugama Halim dan Dwi Ayu Dharmawati (IST dan Tribunjakarta/Bima Putera)

George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) subuh.

"Menetapkan saudara GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2024).

George disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Kronologi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved