Berita Selebriti

Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu ke Polisi Dugaan Penggelapan Harta Warisan Milik Ayahnya

Seniman Ratna Sarumpaet dilaporkan sang cucu, Husin Kamal ke Bareskrim Polri perkara warisan pada Oktober 2024 lalu.

Tribunnews.com/Youtube Intens Investigasi
Seniman Ratna Sarumpaet dilaporkan sang cucu, Husin Kamal ke Bareskrim Polri perkara warisan pada Oktober 2024 lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seniman Ratna Sarumpaet dilaporkan sang cucu, Husin Kamal ke Bareskrim Polri perkara warisan pada Oktober 2024 lalu.

Husin Kamal saat dikonfirmasi membenarkan melaporkan ibunda artis Atiqaah Hasiholan atau neneknya sendiri terkait dugaan penggelapan harta warisan.

Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet dengan mengacu pada putusan pengadilan tahun 2011 yang menyatakan harta warisan yang merupakan hak dari Mohammad Iqbal Alhady harus kepada para ahli waris.

"Saya sebagai pelapor mulai melaporkan di bulan Oktober di Bareskrim Polri 2024, sepertinya ini sudah kejadian paling lama ditarik dari 2011, dimana sudah sempat ada penetapan waris dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, lalu berlanjut lagi di tahun 2016, lalu ibu RS ini selaku pengampuh dari ayah saya," kata Husin Kamal lewat Youtube Intens Investigasi, Senin (16/12/2024).

"Ditahun 2008 setelah almarhum pewaris kakek saya meninggal, ibu RS selaku pengampuh dari ayah saya, ayah saya secara umum dinyatakan tidak cakap hukum berdasarkan hasil putusan dari dokter, lalu diganti nenek kandung saya atau ibunya, RS," imbuhnya.

Seniman Ratna Sarumpaet
Seniman Ratna Sarumpaet

Husin mengatakan harta warisan tak kunjung dibagi Ratna yang selalu pengampuh dari Iqbal sejak tahun 2008.

"Sebenarnya kami ini bukan semata-mata meributkan hak waris, saya sebagai anak kandung memperjuangkan hak kami yang tidak dijalankan ibu RS selaku pengampuh," terangnya.

Baca juga: Alasan Polisi 2 Bulan Kesulitan Tangani Kasus George Sugama Aniaya Pegawai Toko Roti, Karena Saksi

Adapun harta warisan tersebut berupa 82 aset dari tanah hingga kendaraan.

"Yang saya tahu dari sumber yang bisa di percaya, kakek saya ini meninggalkan warisan berupa 82 aset, termasuk aset yang tidak bergerak seperti tanah yang tersebar di empat provinsi dan ada beberapa harta yang bergerak seperti roda empat," terangnya.

Kendati begitu, Husin Kamal menempuh upaya hukum dengan melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi karena merasa seharusnya harta warisan tersebut sudah dibagi. 

Seniman Ratna Sarumpaet dilaporkan sang cucu, Husin Kamal ke Bareskrim Polri perkara warisan pada Oktober 2024 lalu.
Seniman Ratna Sarumpaet dilaporkan sang cucu, Husin Kamal ke Bareskrim Polri perkara warisan pada Oktober 2024 lalu. (Tribunnews.com/Youtube Intens Investigasi)

Namun pada kenyataannya, harta tersebut masih berada dalam penguasaan sang nenek.

Sebagai informasi, Ratna Sarumpaet menikah A Fahmy pada tahun 1972. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai 4 orang anak, masing-masing bernama Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, Mohammad Iqbal Alhady, Ibrahim Alhady.A Fahmy dan Ratna kemudian bercerai pada tahun 1987.

Pada saat A Fahmy meninggal dunia pada 2007, dia mewariskan hartanya kepada 4 orang anak Ratna Sarumpaet, salah satunya kepada Mohammad Iqbal Alhady.

Berhubung kondisi kejiwaan Iqbal dianggap tidak cakap, maka hak waris tersebut ‘dititipkan’ kepada Ratna Sarumpaet sebagai pengampuh.

Namun kini anak Iqbal, Husin Kamal memperjuangkan hak warisan yang sudah menjadi bagian ayahnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved