Tabrak Lari di Jalintim Palembang Jambi
Korban Tabrak Lari di Jalintim Palembang-Jambi Ternyata Pasutri, Istri Tewas, Pelaku Diburu Polisi
Pengendara sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Lintas timur Palembang - Jambi Km 13, Banyuasin ternyata suami istri.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pengendara sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Lintas timur Palembang - Jambi Km 13 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel ternyata pasangan suami istri.
Yatimun (52) dan yang sedang berboncengan sepeda motor dengan istrinya Ratna Dewi (46) ditabrak dari belakang oleh pengendara minibus, Minggu (15/12/2024), sekitar pukul 05.00 WIB.
Akibat kejadian itu, Ratna Dewi tewas akibat luka parah yang dialaminya, sedangkan Yatimun masih tak sadarkan diri.
"Kedua korban pengendara motor Honda Revo Fit BG 5245 JW merupakan suami istri," ujar Kanit Gakkum Polres Banyuasin, Ipda Rio Africo saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
Lanjutnya, dari keterangan keluarga korban saat itu pasutri ini hendak menuju ke Palembang.
"Dari keterangan keluarga hendak menuju Palembang, namun belum diketahui mau kemana," ungkapnya.
Sedangkan, untuk keadaan korban yakni Yatimun hingga kini sudah membaik.
"Korban Yatimun keadaan hingga kini sudah mulai membaik. Namun kita belum bisa mengambil keterangan banyak soal peristiwa ini. Karena korban masih dalam keadaan berduka," kata Rio kembali.
Ketika ditanya terkait pengemudi minibus tersebut, sambung Rio, hingga masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Banyuasin.
"Masih kita langsung penyelidikan. Meski begitu kita juga sudah mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi. Akan kita kejar, " tutupnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari polisi, tabrak lari ini melibatkan sebuah minibus dan Motor Honda Revo Fit BG 5245 JW yang dikendarai oleh Yatimun berboncengan dengan Ratna Dewi.
Kronologisnya, berawal saat pengemudi Minibus yang identitas pengemudinya belum diketahui datang dari arah Jambi tujuan arah Palembang.
Lalu setibanya di TKP (tempat perkara), menabrak dari belakang Motor Honda Revo Fit BG 5245 JW yang dikendarai kedua korban.
Akibat kejadian ini motor yang dikendarai Yatimun terpental dan oleh kendali, berujung oleng terjatuh.
Sedangkan pengendara minibus tersebut langsung kabur meninggalkan korban di TKP.
Lantaran luka yang dialaminya cukup berat, Ratna mengalami mengalami patah kaki kanan, benjol pada bagian kepala, tidak sadarkan diri, saat tengah di rawat ke RS Pratama Sukajadi Talang Kelapa, akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan, Yatimun mengalami luka memar di bagian dada kiri lecet di bagian kedua tangan dan kaki, hingga saat ini belum sadarkan diri.
"Jadi benar adanya laka lantas dengan dugaan tabrak lari ini ," ungkap Kanit Gakkum Polres Banyuasin, Ipda Rio Africo, Senin (16/12/2024).
Lanjutnya, terjadi laka lantas ini lantaran karena lalainya pengemudi Minibus Nopol belum diketahui pada saat mengemudikan kendaraan kurang hati-hati sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Untuk pengemudi tersebut masih kita langsung pengejaran dan penyelidikan," katanya sambil mengatakan pengemudi tersebut diharapkan untuk segera mendatangi Satlantas Polres Banyuasin.
Ditambahkan, untuk barang bukti dan saksi-saksi di lokasi kejadian sudah diamankan dan diambil keterangan.
"Barang bukti sudah kita amankan dan saksi-saksi juga sudah kita ambil keterangan. Kita juga sudah mengecek CCTV yang ada dilokasi kejadian," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.