Berita PLN Insight
Dukung Kenyamanan Listrik Nataru, PLN ULP Kota Baru Sosialisasikan Keselamatan Jaringan Listrik
Untuk mengetahui informasi seputar kelistrikan ataupun pelaporan gangguan dapat disampaikan melalui super app PLN Mobile ataupun Contact Center 123.
TRIBUNSUMSEL.COM - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Baru menggencarkan sosialisasi keselamatan listrik melalui program PLN Jaga Kamu (Jaga Keamanan Masyarakat Umum).
Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jaringan listrik, demi mencegah potensi kecelakaan yang dapat mengancam jiwa maupun infrastruktur kelistrikan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama PLN. Dengan mematuhi aturan keselamatan, kita dapat bersama-sama mencegah insiden yang tidak diinginkan,” ujar General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang.
PLN mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan beberapa langkah keselamatan berikut:
1. Tidak Bermain Layang-Layang di Bawah Jaringan Listrik. Bermain layangan di sekitar jaringan listrik berbahaya, terutama jika menggunakan benang berserat logam yang dapat menghantarkan arus listrik.
2. Hindari Mencantolkan Benda pada Jaringan Listrik. Pencantolan benda seperti bendera atau kain dapat menyebabkan gangguan listrik, kerusakan, hingga risiko kebakaran.
3. Jaga Jarak Aman Saat Membangun atau Renovasi. Pastikan bangunan tidak terlalu dekat dengan jaringan listrik untuk mengurangi risiko tersengat listrik.
4. Tidak Menanam Pohon Besar di Dekat Jaringan Listrik. Pohon besar dapat menyentuh kabel listrik dan memicu hubungan pendek atau kebakaran.
5. Menghindari aktivitas yang terlalu dekt dengan Gardu Listrik. Gardu listrik hanya boleh diakses oleh petugas berkompeten. PLN mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitarnya.
PLN juga aktif melakukan sosialisasi di sekolah, tempat ibadah, dan komunitas lokal untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keselamatan listrik.
Selain itu, inspeksi rutin jaringan listrik, pemangkasan pohon, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat terus dilakukan untuk memastikan keamanan, terutama di kawasan padat penduduk.
Manager PLN ULP Kota Baru, Agustina Pertiwi, berharap masyarakat dapat melaporkan gangguan atau kebutuhan terkait listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi call center 123 yang beroperasi 24 jam.
“Melalui program ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di sekitar jaringan listrik demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Jika melihat potensi gangguan, segera lapor ke PLN Mobile atau unit layanan terdekat” tutup Agustina Pertiwi.
Dengan berbagai langkah preventif ini, PLN berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jaringan listrik, terutama menjelang masa libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Untuk mengetahui informasi seputar kelistrikan ataupun pelaporan gangguan dapat disampaikan melalui super app PLN Mobile ataupun Contact Center 123. (ril)
*Narahubung*
Iwan Arissetyadhi
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB
Tlp. 0711 358355, 358671, 358804, 358859
Facs. 0711 310376, 357440
*Sekilas Tentang PLN*
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emissions (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik |
![]() |
---|
Kementrian ESDM Umumkan RUPTL PLN 2025-2034, Siap Buka Keran Investasi Swasta |
![]() |
---|
PLN Berhasil Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level, Dari 30,7 ke 27,4 |
![]() |
---|
PLN Dengan HDF Energy dan PT SMI Tegaskan Komitmen Akselerasi Pemanfaatan Hidrogen |
![]() |
---|
780 Ribu Rumah Tangga Bakal Dapat Program Listrik Desa 2025–2029 di RUPTL Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.