Mobil Ditabrak Kereta di Prabumulih
Mobil Ditabrak Kereta Api di Prabumulih, PT KAI Divre III Sebut Masinis Sudah Sesuai Prosedur
Aida mengimbau, seluruh masyarakat agar tidak melintasi jalur operasional kereta api dan lebih waspada apabila akan melintas.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut berduka cita dan prihatin atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang kembali terulang adanya kereta api Rajabasa (S11) relasi Kertapati - Tanjungkarang ditemper mobil minibus di KM 334+6 di perlintasan resmi tidak terjaga petak jalan Prabumulih - Lembak pada Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 09.50 WIB.
Menurut PT KAI, Setiap petugas awak sarana di atas kereta api, pada saat KA akan melewati perlintasan, sudah sesuai SOP, dengan membunyikan semboyan 35 atau klakson lokomotif untuk mengingatkan para pengemudi kendaraan yang akan melintas untuk berhati-hati, melihat kiri kanan dengan tidak menerebos perlintasan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, area atau jalur operasional kereta api merupakan area terbatas yang tidak diperbolehkan untuk tempat beraktivitas apalagi untuk bermain atau dilewati masyarakat umum karena akan membahayakan perjalanan kereta api dan orang pribadi.
"Disekitar area tersebut sudah ada larangan dan himbauan agar waspada dan berhati-hati, sehingga saat kereta api lewat tidak ada lagi yang melintas dan telah diisyaratkan dengan semboyan 35 atau klakson lokomotif," jelas Aida kepada wartawan.
Aida mengimbau, seluruh masyarakat agar tidak melintasi jalur operasional kereta api dan lebih waspada apabila akan melintas.
"Selain itu bagi masyarakat juga harus berhati-hati di pintu perlintasan dengan berhenti sejenak melihat kanan kiri memastikan tidak ada kereta api yang melintas," katanya.
Lebih lanjut Aida menambahkan, KAI meminta seluruh pihak terkait sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.
"Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang," katanya.
Baca juga: Sosok Rizki Yudhan Gusmawari Korban Tewas Saat Mobil Ditabrak Kereta Api di Prabumulih, Dikenal Baik
Baca juga: BREAKING NEWS : Mobil Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Pintu di Cambai Prabumulih, 1 Tewas
Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.
Dalam peristiwa ini juga menyebabkan KA Rajabasa (S11) mengalami keterlambatan kurang lebih 36 menit karena menunggu proses evakuasi mobil minibus yang masih berada di jalur KA.
Setelah mobil berhasil di evakuasi, KA Rajabasa melanjutkan perjalanan dari lokasi kejadian sekitar pukul 10.10 WIB dan setibanya di Stasiun Prabumulih dilakukan pemeriksaan kembali pada kondisi lokomotif.
"PT KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan KA dengan berkolaborasi bersama para stakeholder terkait," tutup Aida.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan mobil yang ditabrak kereta api di rel kereta api tanpa palang pintu kembali terjadi di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.
Kali ini sebuah mobil minubus Toyota Rush dengan nomor polisi B 1434 TKY ditemper Kereta Api Rajabasa (S11) tujuan Kertapati - Tanjung Karang.
Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pangkul Jaya Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Akibat kejadian itu satu penumpang tewas di tempat dan satu lainnya luka-luka. (eds)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Sosok Rizki Yudhan Gusmawari Korban Tewas Saat Mobil Ditabrak Kereta Api di Prabumulih, Dikenal Baik |
|
|---|
| Kronologi Mobil Ditabrak Kereta Api di Prabumulih, Terhenti di Rel, Terseret Hingga 300 M, 1 Tewas |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Mobil Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Pintu di Cambai Prabumulih, 1 Tewas |
|
|---|
| PT KAI: Masinis Sudah Bunyikan Terompet, Mobil Ditabrak Kereta di Prabumulih |
|
|---|
| BREAKING NEWS-Mobil Ditabrak Kereta Api di Prabumulih Sore Tadi, Terseret dan Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Mobil-Ditabrak-Kereta-Api-di-Prabumulih-PT-KAI-Divre-III-Sebut-Masinis-Kereta-Sudah-Sesuai-Prosedur.jpg)