Bantuan Sosial

LINK dan Cara Cek Bansos Kemensos Desember 2024, BPNT dan PKH , Bisa Lewat HP

Artikel ini berisi link dan cara cek bansos Kemensos bulan Desember 2024, BPNT dan PKH , yang bisa dilakukan lewat HP.

Tribun Sumsel
LINK dan Cara Cek Bansos Kemensos Desember 2024, BPNT dan PKH , Bisa Lewat HP 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kementerian Sosial kembali akan mencairkan bantuan sosial di bulan Desember 2024.

Adapun bantuan sosial (Bansos) yang cair di bulan Desember 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk mengecek penerimaan bansos PKH dan BPNT pada bulan Desember ini, berikut cara cek secara online melalui kemensos.go.id yang bisa diakses menggunakan ponsel/HP.

Cara Mengecek Status Penerima PKH dan BPNT

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Ketik nama penerima sesuai e-KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat status.

Sebagai informasi penyaluran PKH tahap 4 dan BPNT pada Desember 2024 dilakukan melalui dua cara.

Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH. 

Kedua, bantuan PKH dapat disalurkan melalui kantor pos


Syarat Penerima PKH dan BPNT

Untuk menjadi penerima bantuan PKH, berikut adalah persyaratannya:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
  • Terdaftar dalam data keluarga miskin di kelurahan setempat.
  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.

Baca juga: Cara Pakai Meta AI di WhatsApp/WA di HP Mudah dan Simpel, Ini Fitur Lengkapnya

Baca juga: 7 Jalan dan Pintu Rezeki Menurut Alquran Lengkap dengan Ayat-ayatnya, Cara Allah Menurunkan Rezeki

Baca juga: Cara Kirim Saldo GoPay Hadiah, Bisa Kirim ke 200 Orang Sekaligus, Fitur Baru Dari GoPay

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved