Berita Viral

Begini Rayuan Maut Agus Buntung Saat Dekati Wanita Diincar, Kini Korban Bertambah 15 Orang

Bukti baru dikuak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Agus Buntung alias I Wayan Agus Suartama.

Editor: Moch Krisna
Kolase/Instagram
Agus Buntung Tersangka Peleehan Mahasiswi di NTB 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Bukti baru dikuak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Agus Buntung alias I Wayan Agus Suartama.

Adapun sebuah video percakapan antaran Agus dan korban ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) oleh Polda NTB.

"Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video. Tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya, yang nampak hanya suara. Tetapi itu mode video," kata Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, Jumat (6/12/2024) lalu melansir dari Tribunnews.com.

Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu terdengar percakapan antara Agus dengan seorang calon korban yang diduga akan menjadi sasaran Agus.

Agus dalam video tersebut terdengar lihai merayu korban dengan cara mengungkit-ungkit masa lalu korban.

Seolah-olah ia mengetahui masa lalu korban dengan pacarnya.

Pria disabilitas asal Mataram, NTB, I Wayan Agus Suwartama atau biasa disebut Agus Buntung tersangka rudapaksa
Pria disabilitas asal Mataram, NTB, I Wayan Agus Suwartama atau biasa disebut Agus Buntung tersangka rudapaksa (tribunnews.com/Tribun Bogor)

"Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan? Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu. Modusnya gini-gini, buktinya merusak  kamu,” rayu Agus dalam video itu.

Dalam rekaman video itu juga terdengar Agus sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan mengandaikan dirinya berdua dengan korban di dalam sebuah kamar.

“Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya. Saya tidak sama kayak cowok-cowok lain,” ucap Agus.

Kombes Pol Syarief Hidayat menyebut rekaman video yang sudah dilakukan uji forensik digital itu menjadi bukti bahwa memang ada interaksi antara Agus sebagai pelaku dengan korban.

Di video itu terdengar kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban.

Berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTB, polisi selanjutnya akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Syarief mengatakan permintaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kekerasan seksual yang dilakukan Agus di sebuah homestay di Mataram.

"Rekonstruksi pertama sudah ada yang versi korban kita akan lakukan rekonstruksi versi tersangka di TKP. Itu permintaan dari kejaksaan, itu hasil koordinasi kita dengan jaksa."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved