Keluarga Tewas di Kediri

Pengakuan Yusa, Pembunuh 1 Keluarga di Kediri Sakit Hati Tak Diizinkan Menikah Lagi oleh Korban

Yusa Cahyo Utomo (35) pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur telah diamankan di Mapolres Kediri, Jumat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunJatim.com/Isya Anshori
Yusa Cahyo Utomo (35) pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur telah diamankan di Mapolres Kediri, Jumat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Yusa Cahyo Utomo (35) pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur telah diamankan di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024).  

Adapun satu keluarga, yakni Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), anak sulung berinisial CAW (9) yang tewas. Sementara SPY korban selamat dengan luka parah.

Pelaku Yusa sendiri tak lain merupakan adik kandung dari korban Kristina.

Baca juga: Nasib Yusa yang Bunuh Satu Keluarga di Kediri, Tersinggung Tak Diberi Pinjam Uang Kakak Kandung


 
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, dari pengakuan Yusa, pelaku sempat berkonflik dengan keluarga.

Hal ini dipicu lantaran pelaku tak mendapatkan izin menikah lagi dari kakaknya, Kristina.

Kapolres Kediri menjelaskan bahwa sebelum insiden tragis ini terjadi, sempat ada konflik di dalam keluarga korban.

Orang tua Kristina, yang juga merupakan orang tua Yusa, datang ke rumah Kristina untuk meminta izin menikah kembali. 

Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh Kristina sehingga terjadi cekcok.  

"Tersangka sakit hati karena korban cekcok dengan orang tua mereka terkait izin menikah lagi. Orang tua mereka akhirnya keluar dari rumah korban. Hal ini menambah alasan pelaku untuk menghabisi korban," jelas AKBP Bimo.  

Sebelum terjadi insiden berdarah tersebut, Yusa tiba di Desa Pandantoyo pada Selasa (3/12/2024) malam pukul 11.00 WIB dengan diantar oleh Samsudin, kerabatnya. 

Ia sempat menunggu di sebuah musala sebelum berjalan kaki menuju rumah korban di Dusun Gondanglegi. 

Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 WIB, Yusa memasuki pekarangan rumah korban dengan cara melompati pagar dan menunggu di sebuah tempat duduk bambu di belakang dapur.  

Baca juga: Sosok Kristina, Guru Tewas Dibunuh Bersama Suami & Anak di Kediri, Tempuh 50 KM untuk Mengajar

Saat itu, tersangka sudah menyiapkan sebuah palu yang dibawa dari rumahnya. Ketika Kristina keluar ke dapur, Yusa sempat berbicara dengan korban dan meminta bantuan untuk melunasi utangnya. Namun, Kristina menolak permintaan tersebut. 

"Korban menolak membantu pelaku melunasi utangnya. Hal itu memicu pelaku untuk mengambil palu yang sudah disiapkan dan menyerang korban," terang Kapolres.  
 
Yusa memukul Kristina di bagian leher hingga korban pingsan dan berteriak. Mendengar teriakan itu, suami korban, Agus Komarudin, keluar menuju dapur. Namun, pelaku juga menyerang Agus dengan memukul kepala dan rahangnya menggunakan palu.  

Setelah menghabisi kedua korban, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga meninggal dunia.  

Polisi berhasil menangkap Yusa di sebuah rumah di Lamongan yang pernah ia tinggali saat bekerja di sana. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga polisi melumpuhkannya dengan tembakan.  

Yusa kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterapkan adalah pidana mati.

"Ini adalah kasus pembunuhan berencana yang sangat keji. Kami berkomitmen untuk memprosesnya sesuai hukum dengan ancaman hukuman tertinggi," tegas AKBP Bimo.

Sementara itu, menurut salah satu tetangga pelaku yang tak mau disebutkan namanya, pelaku tidak ada kabar di lokasi sejak kasus penjambretan pada tahun 2021 silam. Perceraian itu juga disebabkan karena pelaku melakukan aksi penjambretan.

"Setelah kasus 2021 dulu, yang bersangkutan tidak di rumah Bangsongan. Ada informasi dia di Jateng, tapi tahu-tahu sudah tertangkap akibat kasus pembunuhan," jelasnya.

Dimakamkan Satu Liang Lahat

Ketiga anggota keluarga itu dimakamkan dalam satu liang lahat di TPU Desa Pandantoyo pukul 09.00 WIB. 

Sebelumnya ibadah upacara kebaktian jelang pemakaman berlangsung di GKJW Pepanthan Pandantoyo sekitar pukul 08.00 WIB.

Meski dalam satu liang lahat, pemakaman disiapkan dalam lubang satu persatu dan berjejer. 

Kepergian satu keluarga ini pun mengundang kesedihan bagi kerabat dejat.

Purwoadi teman dalam satu jamaah gereja mengenang almarhum Agus sebagai sosok yang ulet dan tlaten dalam bekerja.

Selain menjadi guru, Agus juga menjadi teknisi IT di gereja setempat.

"Hari Selasa masih ketemu sama saya, tidak ada pembicaraan permasalahan apapun," tuturnya usai mengantarkan almarhum di pemakaman.  

Selain Agus, menurut Purwoadi almarhum Kristin dikenal sebagai sosok yang baik dan aktif di masyarakat.

Kristin tidak hanya berdedikasi sebagai guru di SD Batangsaren, Kauman, Tulungagung, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial seperti menjadi anggota KPPS pada Pemilu 2024. 

Purwoadi menegaskan anggapan Kristin sebagai sosok anti-sosial tidaklah benar, sebab ia tetap menjalin hubungan baik dengan tetangga. 

Ia juga menambahkan, keluarga Kristin dan Agus Komarudin dikenal harmonis tanpa masalah apa pun.

"Saya sangat terkejut saat mendengar kabar mereka meninggal," ungkap Purwoadi. 
 
Sementara itu, para murid anak didik Agus dan Kristina juga turut melayat sejak pukul 07.00 WIB.

Mereka hadir tampak mengenakan baju sekolah pramuka memadati area tenda yang telah dipasang di depan gereja.

Salah satu peziarah Wahyu mengungkapkan kesedihan mendalam atas kepergian satu keluarga ini.

Warga Pandantoyo ini mengenal sosok almarhum dengan baik dan tak menyangka mereka telah tiada dengan cara tragis.

"Tak menyangka, semoga pelaku cepat ditemukan dan dihukum dengan setimpal," ucapnya.

Diketahui, Agus Komarudin mengajar sebagai guru SD di Desa Babadan, Kecamatan Ngancar.

Sementara itu, istrinya, Kristina, merupakan pegawai negeri yang juga mengajar di sebuah SD di Kabupaten Tulungagung. 

Sebelumnya, warga Ngancer, kediri digegerkan dengan pembunuhan satu keluarga terdiri dari Agus Komarudin (38), Kristina (34), anak sulung berinisial CAW (9), sementara SPY korban selamat dengan luka parah, Kamis (5/12/2024) pagi.

Artikel telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Fakta Baru Sosok Pembunuh 1 Keluarga di Kediri, Seorang Residivis Kasus Penjambretan

Baca berita lainnya di ">google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved