Selamat! Zumi Zola & Putri Zulhas Resmi Jadi Suami Istri, Ijab Qabul di Depan Masjid Nabawi Madinah

Putri Zulkifli Hasan atau Futri Zulya Zulkifli Hasan dan Eks Gubernur Jambi, Zumi Zola akhirnya resmi menikah.

Instagram @zumizolazulkiflinurdin
Pasangan suami istri Zumi Zola dan Putri Zulhas di Masjid Nabawi, Madinah. 

Zumi Zola membawa dua putra dari pernikahan sebelumnya, sementara Putri Zulhas memiliki seorang putra dan seorang putri.

Dikabarkan Futri Zulya dan Zumi Zola menikah pada 15 Desember 2024. Undangan sudah disebar.

Termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola tengah menjalin hubungan dengan Putri Zulkifli Hasan, anak dari Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola tengah menjalin hubungan dengan Putri Zulkifli Hasan, anak dari Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan (ig/zumizolazulkiflinurdin)

Profil Putri Zulhas

Diketahui Putri Zulkifli Hasan belum lama ini ia didapuk menjadi Wakil Ketua Komisi XII DPR RI.

Ia juga ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PAN di DPR RI untuk periode 2024-2029.

Putri Zulkifli Hasan memiliki nama lengkap Futri Zulya Savitri.

Ia merupakan anak pertama dari politikus Zulkifli Hasan dan Soraya Muhammad Ali.

Futri diketahui pernah menjalani biduk rumah tangga dengan Putra pendiri PAN Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais.

Namun Futri menggugat cerai Mumtaz pada Februari 2022 lalu karena kerap terjadi perselisihan.

Keduanya kemudian resmi bercerai pada Mei 2022 setelah melalui sidang hingga ke Mahkamah Agung. 

Sosok Ahmad Mumtaz Rais yang temperamental karena memiliki gangguan kejiwaan menjadi penyebab utama digugat cerainya putra politisi tersebut.  

Dalam replik yang tertuang pada laman Mahkamah Agung RI, menyebut Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan yang tak stabil.

Imbasnya, ia pun kerap melakukan penganiayaan ke asisten rumah tangganya.

"Bahwa dampak dari proses kejiwaan yang tidak menentu tersebut seringkali membawa akibat yang sangat negatif, yang salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga, dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat," bunyi poin delapan dalam replik tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved