Berita Viral

Dosen Pembimbing Bongkar Kelakuan Agus Buntung Tersangka Kasus Rudapaksa di NTB, Suka Berbohong

Kasus I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) jadi tersangka dalam kasus pelecehan mahasiswi di NTB turut jadi sorotan pihak kampus.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Awal mula pria disabilitas yang tidak mempunyai tangan berinisial IWAS alias Agus (21) dituduh rudapaksa seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat hingga ditetapkan tersangka. 

Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.

Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial. Kini, Agus tetap melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.

"Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar."

"Jumlah uang beasiswa itu sekitar Rp 13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester," jelas Ria.

Selain menunggak bayar UKT, Agus Buntung disebut kerap memanipulasi absensi masuk kuliah.

Ria menjelaskan, Agus kerap tak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

Tetapi, dalam catatan absensi, Agus selalu rajin mengikuti kelas.

Atas kasus yang menjerat Agus saat ini, Ria mengatakan, pihak kampus menyerahkan kepada pihak berwenang.

"Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya," pungkas Ria.

Berstatus Tahanan Kota

Agus Buntung diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.

Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.

Agus lantas memohon doa supaya kasus yang menjeratnya segera selesai.

Sebab, ia ingin beraktivitas seperti biasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved