PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Harta Kekayaan Roni Rakhmat Dilantik jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Gantikan Risnandar Mahiwa Kena OTT

Inilah harta kekayaan Roni Rakhmat resmi dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Selasa (3/12/2024) petang di Balai Serindit, Gedung Daerah

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunpekanbaru.com
Inilah harta kekayaan Roni Rakhmat resmi dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Selasa (3/12/2024) petang di Balai Serindit, Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru. 

Roni sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Bupati Kuansing dan terbaru Roni diberikan amanah sebagai Pjs Bupati Kepulauan Meranti.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi resmi melantik Roni Rahmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Selasa (3/12/2024) petang di Balai Serindit, Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Roni dilantik menjadi Pj Walikota Pekanbaru menggantikan Risnandar Mahiwa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12/2024) malam.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru terlihat hadir menyaksikan pelantikan ini.

Selain itu, pelantikan juga tampak disaksikan sejumlah perwakilan dari Forkompinda Riau dan Kota Pekanbaru.

Roni Rahmat tampak mengenakan pakaian dinas kepala daerah serba putih lengkap dengan topi putih nya.

Sementara Pj Gubernur Riau Rahman Hadi tampak mengenakan stelan jas hitam lengkap dengan peci hitam nya.

Pelantikan diawali dengan pembacaan SK pemecatan eks Pj Wali Kota Pekanbaru dan mengangkat Roni Rahmat yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata Riau sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Roni sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Bupati Kuansing dan terbaru Roni diberikan amanah sebagai Pjs Bupati Kepulauan Meranti.

Risnandar Mahiwa Kena OTT KPK

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Risnandar diduga terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan korupsi berupa penggunaan uang bendahara dengan bukti pengeluaran fiktif dan pungutan dari para kepala dinas.

"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan," kata Alex kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Alex juga mengatakan, kegiatan OTT ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dan sudah didahului dengan proses penyidikan dan sprindik yang diterbitkan beberapa bulan lalu.

"Kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved